Petugas Jasa Raharja Samsat Cikande Dede Nurul Hadi melakukan kunjungan, Rabu (3/5/2023) ke rumah Ahli Waris korban kecelakaan yang terjadi Rabu 19 April 2022 di Jl. Raya Puloampel-Merak Kp. Cipala Kel. Lebak Gede Kec. Pulomerak Kota Cilegon.

Kecelakaan yang terjadi antara sepeda motor dengan sepeda motor dan mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP bernama Anton Wibowo.

Korban berdomisili di Link Tegalwangi RT. 03 RW. 01 Kel. Rawa Arum kec. Gerogol Kota Cilegon Provinsi Banten. 

Baca juga: Jasa Raharja Banten Menyerahkan Santunan Korban Kecelakaan Di Jalan Raya Sangego Karawaci

Berdasarkan hal tersebut, Insan Jasa Raharja Cabang Banten Dede Nurul Hadi bergerak cepat melakukan Survei ke rumah korban guna mendapatkan keabsahan ahli waris dan memberikan Informasi untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja.

Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto. "Kami menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi," kataya. 

Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah. 

Saldhy Putranto juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp50.000.000.

Selain itu Saldhy Putranto mengimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Provinsi Banten mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023