Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mewujudkan program penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas di wilayahnya.

Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Tarkul Wasyit mengatakan dalam Inpres Nomor 3 Tahun 2022 terkait optimalisasi penyelenggaraan kampung berkualitas adalah sistem kesatuan wilayah yang ada di desa, sehingga dapat melaksanakan proses pembangunan secara konvergensi dan terpadu. 
 
"Ada beberapa indikator yang harus terpenuhi di kampung berkualitas itu misalnya jika di wilayah tersebut masih banyak anak-anak yang belum memiliki KIA (Kartu Identitas Anak), akte kelahiran maka peran Disdukcapil  memenuhi hak-hak mereka. Hal ini merupakan program keterpaduan semua sektor," kata Tarkul.
 
Ia menyebutkan saat ini kampung keluarga berkualitas di Kabupaten Serang sudah terbentuk sebanyak 52 kampung. Sehingga kedepan setelah terbitnya Inpres Nomor 3 Tahun 2022 dari 326 Desa di Kabupaten Serang sedikitnya 75 persen akan dibentuk kampung berkualitas. 

"Tahun ini Kabupaten Serang akan diusulkan menjadi peserta lomba kampung berkualitas tingkat Nasional yaitu Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal," katanya.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya bersama-sama membina Desa Mongpok terkait dengan penyelenggaraan kampung berkualitas agar bisa berkiprah di nasional.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan program pembangunan kampung berkualitas itu dilakukan dengan kerja bareng dan berkolaborasi antar OPD serta seluruh stakeholder untuk mewujudkan hal tersebut.

Entus juga menyambut baik dengan diadakannya Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 yang digelar DKBP3A  beberapa waktu lalu. Kata dia, hal itu sangat penting untuk di sosialisasikan kepada masyarakat karena kampung berkualitas menjadi prioritas dari program Nasional.

"Sehingga harus dilaksanakan dengan baik bersama semua OPD terkait, elemen masyarakat, stakeholder agar kampung yang ada di Kabupaten Serang nanti betul-betul berkualitas," ucap Entus. 

Menurutnya, berkualitas dalam artian di bidang kesehatan tidak hanya reproduksinya tapi juga menyangkut hal-hal lain sehingga pihaknya tidak ingin ada lagi kejadian stunting dan gizi buruk di Kabupaten Serang.

"Tapi, lebih dari itu juga keluarga berkualitas mempunyai makna bukan hanya di bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang ekonomi saja, melainkan semuanya harus berkualitas," paparnya.

Adapun dalam implementasi kampung keluarga berkualitas tersebut, intervensi yang dilakukan Pemkab Serang salah satunya dengan sosialisasi yang dilakukan DKBP3A mengajak seluruh OPD terkait untuk berkolaborasi. 

"Karena ini sesungguhnya dari hakikat pembangunan itu dari keluarga berkualitas itu akan menciptakan keluarga sejahtera lahir batin, kemampuan dari ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya," tuturnya. (ADV)

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023