Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kp. Cemplang Timur Desa Cemplang Kec. Jawilan Kab. Serang Provinsi Banten, Selasa (2/5/2023).

Korban adalah nenek berusia 78 tahun sebagai penyeberang jalan Asal mula kecelakaan tersebut terjadi Ketika Kendaraan sepeda motor Honda Vario No.Pol.: B-4161-BUN yang di kendarai nama pria 23 tahun sebelum terjadi kecelakaan berjalan dari arah Rangkasbitung menuju Kopo tiba di tempat kejadian menabrak penyebrang jalan nama Kaswinah yang sedang menyebrang jalan dari kiri jalan menuju kanan jalan sehingga terjadi kecelakaan.

Akibat dari kejadian tersebut pengendara sepeda Motor Honda Vario dan Penyebrang jalan mengalami luka luka kemudian di bawa ke rumah sakit Dr. Ajidarmo kab. Lebak untuk perawatan dan kendaraan sepeda motor Honda Vario mengalami kerusakan selanjutnya diamankan di Mapolres Serang.

Baca juga: Pastikan Penerima Santunan, Petugas Jasa Raharja Lakukan Survei Ahli Waris di Baros, Pandeglang

Patra Manggala, Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Banten melakukan kunjungan ke rumah duka dan bertemu dengan keluarga korban laka tersebut serta menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahliwaris korban kecelakaan lalu lintas.

"Semoga santunan ini dapat dapat bermanfaat bagi keluarga korban kecelakaan, sekali lagi kami dari PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima,"  Patra menjelaskan.

"Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya," ucap Saldhy Putranto, Kepala Cabang Jasa Raharja Banten. 

“kami senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi," tutup Saldhy.

PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu. Saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023