Serang (Antara News) - Gubernur Banten, Rano Karno, meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai pengguna atau pengelola asset, untuk bersikap tegas dalam upaya mengamankan, menertibkan dan memelihara asset di lingkungan provinsi itu.

"Permasalahan aset bukan hanya terkait dengan ketertiban dalam pengelolaan secara administratif, tetapi juga dengan kesadaran dari pemegang aset serta ketegasan dari pengelola aset," kata Rano Karno saat meninjau apel kendaraan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Banten di halaman Mesjid Raya Al-Bantani KP3B di Serang, Selasa.

Rano Karno mengatakan, salah satu kendala yang menghambat penilaian yang dilakukan oleh BPK RI terhadap Pemprov Banten adalah permasalahan asset daerah. Oleh karena itu dibutuhkan upaya bersama dalam rangka penertiban aset di lingkungan Pemprov Banten.

Gubernur Banten menginstruksikan kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Banten untuk menggunakan, mengamankan dan memelihara barang milik daerah yang dalam penguasaan masing-masing SKPD untuk kepentingan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsinya.

"Lakukan pencatatan dan inventarisasi barang dan terus berupaya memberikan yang terbaik dalam peningatan kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab masing-masing, jika ada yang masih dikuasi oleh orang lain akan langsung diambil paksa," katanya.

"Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten melakukan apel kendaraan dinas operasional baik roda dua, roda empat dan roda enam yang menjadi asset daerah.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, Senin-Selasa (25-26) Januari 2015 di halaman Mesjid Raya Al-Bantani KP3B dan Kantor UPTD DPPKD Se-Provinsi Banten.

Dalam kegiatan apel kendaraan tersebut dilaksanakan verifikasi data dan fisik kendaraan dinas roda dua (R2) yang diawali di Kantor Samsat Serpong, Samsat Rangkas dan Samsat Malingping.

"Pemeriksaan selanjutnya dilakukan Selasa ini di halaman Mesjid Raya Al-Bantani KP3B untuk seluruh roda empat (R4) dan roda dua (R2) di DPPKD dan UPTD Cikande, Serang, Cilegon dan Pandeglang," kata Kepala DPPKD Banten Nandy Mulya.

Menurut Nandy, jumlah keseluruhan kendaraan dinas yang ada di DPPKD berjumlah 203 kendaraan, yang terdiri dari tiga  unit roda enam (bus keliling), 81 unit roda 4 dan 109 unit roda dua.

"Saat ini kondisi kendaraan, dalam keadaan baik, ada juga dalam keadaan rusak berat dan sekarang dalam proses penghapusan," kata Nandy.

Nandy mengatakan, kesesuaian data administrasi dengan fisik dilakukan dengan melihat langsung Plat Nomor, nomor mesin dan nomor rangka kendaraan tersebut sekaligus mencocokkan sesuai data yang tertera pada BPKB dan STNK.

"Verifikasi kendaraan dinas berjalan tertib dan lancar dimana masing-masing kendaraan dicek oleh tim. Mereka menanyakan seputar siapa pengunanya, kondisi fisik baik, rusak ringan atau berat, serta yang menjadi hal penting adalah kelengkapan surat-suratannya," kata Nandy Mulya.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016