Serang (Antara News) - Biro Pemerintahan Provinsi Banten menyampaikan surat usulan pengesahan pengangkatan Bupati/Wakil Bupati Serang terpilih Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Cilegon Tb Iman Ariyadi-Edi Eriadi, ke Kemendagri.

"Kami kirimkan surat usulan ke Kemendagri dari Kabupaten Serang dan Cilegon, karena usulan kabupaten/kota yang baru masuk hanya dua itu. Sedangkan Tangsel dan Pandeglang kan masih nunggu gugatan," kata Asisten Daerah (Asda) I Pemprov Banten Anwar Mas'ud, didampingi Kepala Biro Pemerintahan E. Kusmayadi, di Serang, Kamis.

Ia mengatakan, belum ada usulan dari Wali Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang, karena menunggu proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, usulan yang disampaikan ke Kemendagri tersebut berawal dari usulan DPRD kabupaten/kota melayangkan surat ke pemprov, selanjutnya ditandatangani gubernur ¿ dan disampaikan ke Kemendagri.

"Baru turun dari gubernur Selasa kemarin, makanya Rabu baru kami kirim. Jadi sekarang tinggal menunggu SK Mendagri perihal pengesahan pengangkatan bupati/wali kota terpilih," kata Anwar.

Setelah SK diterima, kata Anwar, pihaknya harus kembali menunggu jadwal pelantikan yang ditentukan Kemendagri.

"Setelah SK turun, kita nunggu lagi jadwal pelantikannya kapan," katanya.

Kabag Otonomi Daerah Biro Pemerintahan Provinsi Banten, Massaputro Delly¿ mengatakan, berdasarkan aturan bupati/wali kota terpilih tersebut dilantik oleh gubernur. Namun demikian ada usulan dari pusat agar pelantikan dilakukan serentak dipimpin Presiden Joko Widodo.

"Dari pusat kan informasinya ada usulan bahwa nanti pelantikan dilakukan ¿serentak karena pilkadanya juga serentak. Namun, kami belum dapat informasi lebih lanjut, sehingga kami kami menungu instruksi pusat saja," katanya.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016