Mendapatkan info kecelakaan dari petugas Laka Polres Tigaraksa, petugas Gerai Samsat Saketi Denny Pribadi melakukan survei ahli waris yang berada di kediaman korban, beralamat di kp.Babakan rt.002/002 ds.Bojong Manik kec. Sindang resmi kab. Pandeglang – Banten, Selasa (11/4/2023).

Telah terjadi kecelakaan pada tanggal 06 April 2023 kendaraan sepeda motor Yamaha Vixion nopol A 2810 MH dengan kendaraan minibus Honda CRV nopol A 1000 ZZ, kejadian ini terjadi di Jalan Raya M.Atik Seardia, tepatnya perempatan kantor satuan Polisi Pamong Praja dimana sepeda motor Yamaha Vixion nopol A 2810 MH yang di kendarai Baisan Caky bertabrakan dengan kendaraan minibus Honda CRV Nopol A 1000 ZZ, sehingga Baisan Caky meninggal dunia.

Baca juga: Jasa Raharja Tangerang lakukan jemput bola korban meninggal kecelakaan di Benda Kp. Kandang Gede

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, mengatakan kami mengucapkan turut berduka cita atas kecelakaan yang menimpa korban. PT Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/luka-luka/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan. 

Santunan tersebut berasal dari iuran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun. Hal ini merupakan implementasi dari perlindungan dasar pemerintah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 besaran santunan meninggal dunia kepada ahli waris yaitu sebesar Rp. 50 Juta, ini sebagai wujud negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan, dan santunan korban meninggal dunia diserahkan pada hari rabu, 12 April 2023 dengan mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban," jelasnya.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk mentaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan," tutup Saldhy Putranto.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023