Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten mencatat indeks kerukunan umat beragama (KUB) tertinggi yang pernah dicapai daerah itu dengan meningkatkan literasi dan moderasi.
"Atas capaian itu kita meningkatkan pemahaman literasi dan moderasi guna menciptakan keharmonisan umat beragama," kata Ketua FKUB Provinsi Banten KH A.M. Romly di Serang, Kamis.
Baca juga: Pemprov Banten targetkan operasional Rumah Sakit Labuan pada akhir 2023
Menurutnya, indeks KUB tahun 2022 merupakan tertinggi yang pernah dicapai Provinsi Banten atau mengalami peningkatan mencapai angka 68.9 persen dibandingkan pada tahun 2021 yang mencapai angka 66.1 persen.
Menurutnya, moderasi beragama merupakan cara hidup untuk rukun, saling menghormati, menjaga dan bertoleransi tanpa harus menimbulkan konflik karena perbedaan agama yang ada.
Selanjutnya, kata dia, membangun gerakan moderasi beragama yang di promosikan atau dilakukan Kanwil Kemenag Banten dengan membangun toleransi yang tinggi.
"Toleransi itu dalam rangka 'lakum dinukum waliyadin' (Surat Al-Kafirun ayat ke-6). Jangan saling mengganggu agama lain, akan tetapi kita harus saling menghargai satu sama lain dengan kesetaraan," paparnya.
Selain itu, AM Romly mengingatkan semua agama agar jangan terlalu ekstrimisme dan mencela agama yang lainnya. Menurutnya, hal itu dapat menimbulkan perpecahan antar agama atau konflik.
"Mencela agama itu sudah verbal atau ekstrem. Sehingga tidak menghargai orang lain dalam berkeyakinan," katanya.
Pasalnya, kata dia, yang berhak itu hanya orang yang meyakini agama tersebut, dan orang berkeyakinan lain tidak berhak.
Ketua FKUB Provinsi Banten KH. A.M. Romly juga mengimbau agar tidak melakukan aktivitas politik di rumah ibadah memasuki tahun politik menghadapi Pemilu 2024.
"Kami mengimbau agar jangan melakukan aktivitas atau kegiatan politik di rumah-rumah ibadah,"kata Romly.
Ia mengungkapkan aktivitas politik agar tidak dilakukan di rumah ibadah tersebut adalah aktivitas berupa permintaan dukungan maupun hanya sekedar permintaan atau permohonan doa restu dari masyarakat. Sehingga potensi kerawanan akan terjadinya gesekan antar pendukung dalam kegiatan politik bisa menimbulkan kebablasan dengan mendiskreditkan pihak lain atau lawan politik.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
"Atas capaian itu kita meningkatkan pemahaman literasi dan moderasi guna menciptakan keharmonisan umat beragama," kata Ketua FKUB Provinsi Banten KH A.M. Romly di Serang, Kamis.
Baca juga: Pemprov Banten targetkan operasional Rumah Sakit Labuan pada akhir 2023
Menurutnya, indeks KUB tahun 2022 merupakan tertinggi yang pernah dicapai Provinsi Banten atau mengalami peningkatan mencapai angka 68.9 persen dibandingkan pada tahun 2021 yang mencapai angka 66.1 persen.
Menurutnya, moderasi beragama merupakan cara hidup untuk rukun, saling menghormati, menjaga dan bertoleransi tanpa harus menimbulkan konflik karena perbedaan agama yang ada.
Selanjutnya, kata dia, membangun gerakan moderasi beragama yang di promosikan atau dilakukan Kanwil Kemenag Banten dengan membangun toleransi yang tinggi.
"Toleransi itu dalam rangka 'lakum dinukum waliyadin' (Surat Al-Kafirun ayat ke-6). Jangan saling mengganggu agama lain, akan tetapi kita harus saling menghargai satu sama lain dengan kesetaraan," paparnya.
Selain itu, AM Romly mengingatkan semua agama agar jangan terlalu ekstrimisme dan mencela agama yang lainnya. Menurutnya, hal itu dapat menimbulkan perpecahan antar agama atau konflik.
"Mencela agama itu sudah verbal atau ekstrem. Sehingga tidak menghargai orang lain dalam berkeyakinan," katanya.
Pasalnya, kata dia, yang berhak itu hanya orang yang meyakini agama tersebut, dan orang berkeyakinan lain tidak berhak.
Ketua FKUB Provinsi Banten KH. A.M. Romly juga mengimbau agar tidak melakukan aktivitas politik di rumah ibadah memasuki tahun politik menghadapi Pemilu 2024.
"Kami mengimbau agar jangan melakukan aktivitas atau kegiatan politik di rumah-rumah ibadah,"kata Romly.
Ia mengungkapkan aktivitas politik agar tidak dilakukan di rumah ibadah tersebut adalah aktivitas berupa permintaan dukungan maupun hanya sekedar permintaan atau permohonan doa restu dari masyarakat. Sehingga potensi kerawanan akan terjadinya gesekan antar pendukung dalam kegiatan politik bisa menimbulkan kebablasan dengan mendiskreditkan pihak lain atau lawan politik.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023