Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak mempercayakan kasus kekerasan yang dialami ustadz di Baros, Kabupaten Serang, Minggu (31/3) kepada kepolisian setempat.
"Kita berharap kepolisian setempat bisa secepatnya menangkap pelaku kekerasan penganiayaan itu," kata Sekretaris FKUB Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori di Rangkasbitung, Lebak, Kamis.
Kepolisian harus bergerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan kekerasan itu dan menangkap pelaku oknum bank keliling dari kelompok suku tertentu.
FKUB Kabupaten Lebak jangan sampai kasus kecil itu terjadi sweeping yang dilakukan kelompok-kelompok Sunda terhadap kelompok suku tertentu.
Baca juga: Dinkes Lebak minta warga waspadai dokter gadungan
Baca juga: Dinkes Lebak minta warga waspadai dokter gadungan
Perbuatan sweeping cukup berlebihan, terlebih saat ini bulan Ramadhan yang harus dijaga kesuciannya.
"Kita jangan sampai kesucian bulan Ramadhan ini dinodai oleh perseteruan, permusuhan, perkelahian, keributan, apalagi saat ini bulan suci Ramadhan," kata Ahmad Hudori.
Ketua Komunitas Batak Kabupaten Lebak Halson Nainggolan mengatakan pihaknya mengutuk kekerasan oknum pegawai bank keliling yang melakukan penganiayaan terhadap ustadz di Baros, Kabupaten Serang.
Kekerasan itu tentu sama sekali tidak dibenarkan, sehingga pelakunya harus ditangkap dan diproses hukum.
Akibat kekerasan yang dilakukan oknum pegawai bank keliling itu di Kabupaten Lebak juga ada suruhan aksi dan akan melakukan sweeping terhadap kelompok suku tertentu.
Baca juga: Dinkes Lebak siagakan 44 puskesmas selama Lebaran 2024
Baca juga: Dinkes Lebak siagakan 44 puskesmas selama Lebaran 2024
Namun berkat kesigapan aparat juga dirinya berkoordinasi dengan beberapa ormas lainnya dapat mencegah menunda aksi tersebut, apalagi saat ini bulan suci Ramadhan.
Selain itu juga pihaknya mengapresiasi para ulama di Banten yang menyampaikan kedamaian dan sepenuhnya kasus kekerasan itu ditangani pihak kepolisian.
"Kami berharap kasus kekerasan yang menimpa ustadz ini bisa segera diselesaikan dan pelakunya diproses hukum,"katanya menjelaskan.
Berdasarkan keterangan Polresta Serang Kota hingga Kamis (4/4) menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap ustadz di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten.
Pelaku disebut sebagai penagih utang dari bank keliling atau koperasi simpan pinjam, masing-masing inisial RSM, PS, RP, FM, dan IS.
"Untuk RSM ditangkap dilokasi kejadian. PS dan RP ditangkap di Pelabuhan Merak. FM dan IS ditangkap di Pasar Kemis Tangerang," kata Kasi Humas Polresta Serkot Kompol Iwan Sumantri.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: FKUB Lebak percayakan kasus kekerasan dialami ustadz ke polisi