Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten lakukan kunjungan ke berberapa Pengusaha jasa angkutan yang berdomisili di wilayah Tangerang, salah satunya adalah PT Semanta Mulia yang berdomisili di Jl. Cadas – Kukun Pasar Kemis Tangerang Kunjungan petugas Jasa Raharja tersebut dalam rangka kegiatan CRM (Costumer Relationship Management) yang bertujuan untuk mempererat hubungan dengan para pemilik jasa angkutan umum khususnya di wilayah Tangerang Banten, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Jasa Raharja Tangerang Eratkan Hubungan Kemitraan Dengan Pengusaha Jasa Angkutan Penumpang
Pada kunjungan tersebut petugas Jasa Raharja disambut baik oleh perwakilan PT Semanta Mulia Pada kesempatan tersebut petugas Jasa Raharja Irwansyah menjelaskan tentang ruang lingkup jaminan UU 33 yang sangat berkaitan dengan kegiatan usaha jasa angkutan kepada pengusaha jasa angkutan.
Perwakilan PT Semanta Mulia mengatakan “Kami memastikan seluruh armada kami yang beroperasi telah lunas IWKBU jadi pengguna jasa kami tidak perlu khawatir tentang jaminan perlindungan dari Jasa Raharja terkait resiko kecelakaan. Selain itu seluruh armada yang kami operasikan dalam kondisi prima dan laik jalan serta di dukung oleh kru kendaraan yang terampil”.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan, menambahkan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja tertulis pada UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang di mana Jasa Raharja menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari ongkos angkut yang dibayarkan penumpang yang selanjutnya pengusaha angkutan berkewajiban menyetorkan kepada Jasa Raharja.
Hastuti juga menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan pemilik angkutan umum sekaligus upaya memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah dalam lingkup jaminan UU Nomor 33 dan mendata kendaraan perorangan maupun perusahaan otobus (PO) yang ada di wilayah Tangerang Raya”. (Rid/Ril)
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023