Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kp. Kragilan, Ds. Kragilan Kec. Kragilan Kab. Serang, Banten, Rabu (15/3/2023).
Korban adalah pria berusia 27 tahun sebagai pengendara sebuah sepeda motor Yamaha Mio Soul berjalan dari arah Serang menuju Tangerang, tiba di TKP mendahului dari sebelah kiri, pada saat mendahului, melalui permukaan jalan yang tidak rata kemudian tergelincir lalu oleng ke kanan dan terjatuh, sehingga terlindas kendaraan Hino Truk yang sedang berjalan di sebelah kanan.
Baca juga: Jasa Raharja Banten Serahkan Santunan Kepada Ahliwaris Korban Laka Lantas di Kasunyatan Serang
Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP lalu dibawa ke RS. Drajat Prawira. Sementara kedua kendaraan diamankan di Polres Serang.
Patra Manggala, Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Banten melakukan kunjungan ke rumah duka dan bertemu dengan keluarga korban laka tersebut serta memberikan informasi dan melakukan pendataan pengajuan santunan kepada ahliwaris korban kecelakaan lalu lintas.
"Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya," ucap Saldhy Putranto kepala Cabang Jasa Raharja Banten.
"Kami berharap santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga korban kecelakaan. Kami PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna kendaraan bermotor untuk memperhatikan penggunaan alat keselamatan yang benar, memakai helm serta memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi baik dan aman," Patra menjelaskan.
"kami senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi," tutup Saldhy.
PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu, saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Korban adalah pria berusia 27 tahun sebagai pengendara sebuah sepeda motor Yamaha Mio Soul berjalan dari arah Serang menuju Tangerang, tiba di TKP mendahului dari sebelah kiri, pada saat mendahului, melalui permukaan jalan yang tidak rata kemudian tergelincir lalu oleng ke kanan dan terjatuh, sehingga terlindas kendaraan Hino Truk yang sedang berjalan di sebelah kanan.
Baca juga: Jasa Raharja Banten Serahkan Santunan Kepada Ahliwaris Korban Laka Lantas di Kasunyatan Serang
Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP lalu dibawa ke RS. Drajat Prawira. Sementara kedua kendaraan diamankan di Polres Serang.
Patra Manggala, Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Banten melakukan kunjungan ke rumah duka dan bertemu dengan keluarga korban laka tersebut serta memberikan informasi dan melakukan pendataan pengajuan santunan kepada ahliwaris korban kecelakaan lalu lintas.
"Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya," ucap Saldhy Putranto kepala Cabang Jasa Raharja Banten.
"Kami berharap santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga korban kecelakaan. Kami PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna kendaraan bermotor untuk memperhatikan penggunaan alat keselamatan yang benar, memakai helm serta memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi baik dan aman," Patra menjelaskan.
"kami senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi," tutup Saldhy.
PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu, saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023