Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kp. Kroya Kel. Kasunyatan Kec. Kasemen Kota, Serang Banten Selasa (14/3/2023).
Korban adalah anak perempuan berusia 14 tahun, di TKP ketika kendaraan. sepeda motor honda supra x yang dikemudikan pria berusia 27 tahun sebelum kejadian berjalan dari arah jalan margaluyu menuju kilasah, tiba ditempat kejadian diduga karena sepeda motor tidak menggunakan lampu utama sehingga menabrak pejalan kaki yang sedang berjalan diatas badan jalan sebelah kiri hingga kedua nya terjatuh.
Baca juga: Resmi dibuka, BUMN sediakan puluhan ribu Kkuota Mudik Gratis 2023
Akibat dari kejadian tersebut pejalan kaki mengalami luka-luka selanjutnya di evakuasi ke puskesmas kilasah serta kendaraan mendapat kerusakan diamankan di kantor unit Gakkum Polresta Serang Kota.
"Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya," ucap Saldhy Putranto, Kepala Cabang Jasa Raharja Banten.
"Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga korban kecelakaan, dan Kami berterima kasih kepada POLDA Banten dan POLRES jajaran nya yang senantiasa membangun koordinasi yang berjalan sinergis dengan PT Jasa Raharja Banten untuk memberikan pelayanan maksimal kepada korban kecelakaan lalu lintas, dan kami pun selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas”
tutup Saldhy.
PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu, saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja. Petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Korban adalah anak perempuan berusia 14 tahun, di TKP ketika kendaraan. sepeda motor honda supra x yang dikemudikan pria berusia 27 tahun sebelum kejadian berjalan dari arah jalan margaluyu menuju kilasah, tiba ditempat kejadian diduga karena sepeda motor tidak menggunakan lampu utama sehingga menabrak pejalan kaki yang sedang berjalan diatas badan jalan sebelah kiri hingga kedua nya terjatuh.
Baca juga: Resmi dibuka, BUMN sediakan puluhan ribu Kkuota Mudik Gratis 2023
Akibat dari kejadian tersebut pejalan kaki mengalami luka-luka selanjutnya di evakuasi ke puskesmas kilasah serta kendaraan mendapat kerusakan diamankan di kantor unit Gakkum Polresta Serang Kota.
"Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya," ucap Saldhy Putranto, Kepala Cabang Jasa Raharja Banten.
"Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga korban kecelakaan, dan Kami berterima kasih kepada POLDA Banten dan POLRES jajaran nya yang senantiasa membangun koordinasi yang berjalan sinergis dengan PT Jasa Raharja Banten untuk memberikan pelayanan maksimal kepada korban kecelakaan lalu lintas, dan kami pun selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas”
tutup Saldhy.
PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu, saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja. Petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023