Petugas Samsat Cikande Faradina Amelia Rahma melakukan pertemuan dengan Kanit Laka Polres Kabupaten Serang terkait banyaknya korban kecelakaan dengan tingkat fatalitas luka-luka tinggi yang terjadi di wilayah Kabupaten Serang, Selasa (14/3/2023).
Faradina mengatakan, kegiatan ini membahas bagaimana solusi dan penanganan dalam hal pencegahan kecelakaan lalu lintas yang efektif dan membuat masyarakat sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga korban kecelakaan bisa segera tertangani pihak kepolisian dan mendapatkan kepastian jaminan dari Jasa raharja.
Baca juga: Kunjungan Petugas Jasa Raharja Samsat Cikande Kepada Pemilik Kendaraan Umum Untuk Mendata Kendaraan Outstanding
Dalam kesempatan ini dilakukan juga analisa serta evaluasi pelayanan kepada korban kecelakaan yang selama ini sudah terjalin dengan baik. Harapan kedua instansi adalah melayani masyarakat dengan mudah dan cepat sehingga pelayanan Prima dapat diberikan, mengingat angka kecelakaan yang cukup tinggi di Kabupaten Serang.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Saldhy Putranto menjelaskan bahwa Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, tutup Saldhy.
Kanit Unit Laka Polres Serang, Ipda Sandhi Pribadi, SH menambahkan berharap agar sinergitas kemitraan antara Polres Kabupaten Serang dan Jasa Raharja dapat terjalin semakin kuat dan berkesinambungan , serta upaya-ipaya pencegahan terhadap laka lantas dapat dikembangkan di Wilayah Kabupaten Serang sehingga dapat menekan angka kecelakaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Faradina mengatakan, kegiatan ini membahas bagaimana solusi dan penanganan dalam hal pencegahan kecelakaan lalu lintas yang efektif dan membuat masyarakat sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sehingga korban kecelakaan bisa segera tertangani pihak kepolisian dan mendapatkan kepastian jaminan dari Jasa raharja.
Baca juga: Kunjungan Petugas Jasa Raharja Samsat Cikande Kepada Pemilik Kendaraan Umum Untuk Mendata Kendaraan Outstanding
Dalam kesempatan ini dilakukan juga analisa serta evaluasi pelayanan kepada korban kecelakaan yang selama ini sudah terjalin dengan baik. Harapan kedua instansi adalah melayani masyarakat dengan mudah dan cepat sehingga pelayanan Prima dapat diberikan, mengingat angka kecelakaan yang cukup tinggi di Kabupaten Serang.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten, Saldhy Putranto menjelaskan bahwa Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, tutup Saldhy.
Kanit Unit Laka Polres Serang, Ipda Sandhi Pribadi, SH menambahkan berharap agar sinergitas kemitraan antara Polres Kabupaten Serang dan Jasa Raharja dapat terjalin semakin kuat dan berkesinambungan , serta upaya-ipaya pencegahan terhadap laka lantas dapat dikembangkan di Wilayah Kabupaten Serang sehingga dapat menekan angka kecelakaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023