Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengungkap kasus ribuan lembar uang palsu dari berbagai mata uang pecahan rupiah dan mata uang asing.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, pengamanan ini berawal usai MI berbelanja obat kuat yang dicurigai menggunakan uang palsu, lalu setelah diselidiki ditemukan kantong plastik hitam yang berisikan ribuan lembar uang palsu dari berbagai macam pecahan rupiah dan mata uang asing. 

"Dia ditangkap petugas pelabuhan Merak setelah belanja pelumas atau obat kuat. Dan pada saat itu ditemukan juga uang 6.600 lembar rupiah, dollar singapura, amerika, euro," kata Kapolres Eko Tjahyo Untoro saat Konferensi Pers, di Mapolres Cilegon, Banten, Selasa (28/2/2023).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M. Nandar menambahkan kita berhasil menangkap 3 orang tersangka diantaranya 1 DPO.

"Tersangka MI, HI, dan TJ (DPO) mereka berasal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur," ungkap Nandar 

Nandar menyebut, Terdapat 6.800 lembar menyerupai rupiah palsu pecahan  Rp10.000. Kemudian, 112 ikat atau 11.200 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Amerika, 30 ikat atau 3000 lembar menyerupai mata uang asing Euro, 6 ikat atau 600 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Brazil, 300 lembar menyerupai Rupiah palsu nominal 100.000, 60 lembar menyerupai Rupiah nominal 10.000, 1000 lembar menyerupai mata uang asing Euro International, dan 300 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Zimbabwe.

"Total untuk yang termasuk mata uang Indonesia itu Rp68 juta, kalau mata uang dari negara lain atau mata uang asing kita akan melibatkan tim ahli dari Bank Indonesia," terangnya.

Rencananya akan di edarkan atau di bawa ke wilayah Lampung. Atas perbuatannya para tersangka kena Pasal 36 UU Mata Uang dengan ancaman 15 tahun penjara.

Pewarta: Weli

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023