Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten  Pilar Saga Ichsan mengungkapkan nilai setoran pajak pusat daerah itu ke pusat, melalui Kementerian Keuangan, pada semester II tahun 2022 sebesar Rp180 miliar, meningkat 27 persen dibandingkan semester dua tahun 2021 sebesar Rp142 miliar.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak pusat semester II tahun 2022 ini merupakan penyerahan dana bagi hasil (DBH) pajak bumi dan bangunan (PBB) dan DBH pajak penghasilan," katanya di Tangsel, Jumat.

Baca juga: Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie minta unit kerja kesehatan manfaatkan teknologi

Ia menambahkan, adanya peningkatan nilai setoran pajak tersebut merupakan kabar baik dari sektor perpajakan di Kota Tangerang Selatan. Hal ini sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi yang tumbuh lebih dari lima persen.

"Hal itu beriring dengan pertumbuhan ekonomi sekarang, maka pendapatan asli daerah meningkat, maka pajak juga meningkat," katanya.

Wakil Wali Kota Pilar juga berharap pada setiap bendahara organisasi perangkat daerah (OPD) dan setiap wilayah untuk dapat melakukan sinergitas kerja sama dengan cermat dan tepat waktu mengenai pelaporan pajak ini.

“Saya berharap bendahara dari setiap OPD bisa melakukan kerja secara cermat cepat tepat waktu, saya rasa laporan pajak ini menjadi hal prioritas bagi kita semua,” katanya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan, Wawang Kusdaya mengatakan kenaikan penyetoran pajak pusat semester dua tahun anggaran 2022 berkat bendahara-bendahara para OPD yang melakukan pencatatan maupun pengeluaran dana bagi hasil pajak.

"Mereka inilah ujung tombak pencatatan dan pengeluaran, berjasa terhadap pencatatan pelaporan DBH pajak," katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023