Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto menyebut keberhasilan Pengawasan Orang Asing memerlukan dukungan dari berbagai Institusi terkait.

Tejo Harwanto menyampaikan ini saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim  Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Banten yang digelar Kemenkumham Banten, Rabu (22/02/2023).

Diketahui, peningkatan mobilitas penduduk dunia antar negara menimbulkan berbagai dampak, baik yang menguntungkan maupun merugikan kepentingan dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Disamping itu, dengan adanya kemudahan perlintasan antar negara menjadikan batas-batas antar negara tidak terlihat jelas (borderless society).

Mantan Kakanwil Kemenkumham Kalsel Tejo Harwanto mengatakan, peningkatan arus lalu lintas orang, barang dan jasa dari dan ke wilayah Indonesia tentu dapat mendorong dan memacu pertumbuhan ekonomi serta modernisasi masyarakat. 

Meski begitu, kita tidak dapat menafikan dampak negatifnya terhadap Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial budaya, pertahanan dan keamanan (IPOLEKSOSBUDHANKAM) sebagai pilar ketahanan nasional dan Negara kesatuan Republik Indonesia. 

"Untuk mengeliminir dampak negatif tersebut, penegakan hukum keimigrasian maupun penegakan hukum pidana lainnya adalah mutlak harus dilaksanakan", katanya.

Salah satu dampak yang sudah muncul terkait keberadaan orang asing di Indonesia, kata Tejo Harwanto, adalah keberadaan pencari suaka dan pengungsi dari luar negeri yang menjadi persoalan di Indonesia. 

"Di Wilayah Provinsi Banten sendiri saat ini terdapat beberapa penampungan pengungsi baik secara mandiri maupun dalam pengurusan pihak IOM, hal tersebut tentunya harus menjadi perhatian Bersama baik pemerintah daerah maupun pusat serta instansi terkait agar tidak berdampak secara sosial dengan masyarakat sekitar sehingga perlu dilakukan pencegahan secara Bersama agar tetap kondusif", ujarnya.

Tejo menegaskan,  jika keberhasilan melaksanakan tugas pengawasan memerlukan dukungan dari berbagai institusi untuk bekerja bersama-sama dalam rangka penegakan yuridiksi negara.

"Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti amanat undang-undang maka perlu dioptimalkan keberadaan dan peran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Banten sebagai wadah wadah komunikasi, koordinasi dan tukar menukar informasi guna pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing", pungkasnya.

Terselenggara di Aryaduta Hotel Tangerang, dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Ujo Sujoto, Kepala Divisi Administrasi, Yusfini serta Perwakilan United Nations High Commisioner For Refugees (UNHCR) Indonesia.

Pewarta: Weli

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023