Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengajak kepada seluruh masyarakat Banten agar memberikan batas patok terhadap lahan atau tanah yang dimilikinya, untuk menghindari atau mencegah sengketa dengan pemilik lahan yang di sebelahnya.

"Batas kepemilikan lahan itu penting agar tidak timbul problem sosial. Di luar kegiatan ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar mempunyai kesadaran untuk menetapkan batas-batas lahan-nya dengan lahan yang di sebelahnya. Itu penting banget untuk saling menjaga, karena dengan patok itu anti caplok dan cekcok,” kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar saat kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten yang dilaksanakan di Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Jumat.

Baca juga: Pemprov Banten siapkan bantuan bagi 27.500 keluarga miskin ekstrem

Gemapatas itu dilakukan serentak dengan target satu juta patok lahan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang dilakukan secara hibryd dari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Atas capaian itu, kegiatan Gemapatas ini juga mendapat rekor MURI Indonesia.

Dikatakan Al Muktabar, persoalan lahan atau tanah ini bisa menjadi sengketa dan masalah apabila tidak dikelola dengan baik. Dengan tetangga bisa terjadi cekcok, bahkan dengan saudara bisa menjadi salah paham karena persoalan tanah.

"Persoalan batas lahan secara sosial berefek pada tatanan kehidupan kita. Maka dari itu, negara hadir agar masyarakat mendapat kepastian hukum terhadap lahan yang dimilikinya secara sah," katanya.

Sementara itu Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya menambahkan, Gemapatas 1 Juta Patok yang dilaksanakan secara serentak pada provinsi di seluruh Indonesia ini, merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2023, dimana sebelum dilaksanakan, terlebih dahulu melaksanakan pemasangan tanda batas patok.

“Pada tahun 2023 ini, Provinsi Banten mendapatkan target PTSL yang terdiri dari PBT seluas 45.739 Hektar dan SHAT sebanyak 82.938 Bidang, untuk target Sertifikasi Tanah BMN sejumlah 348 Bidang, serta Redistribusi Tanah sebanyak 2.455 bidang,” katanya.

Rudi melanjutkan, untuk 1 Juta Patok yang akan dipasang, Provinsi Banten mendapatkan alokasi sebanyak 28.000 patok yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota. Untuk Kabupaten Serang jumlah patok yang akan dipasang yaitu sejumlah 5.600 patok. Kemudian Kabupaten Lebak 8.000 Patok, Kabupaten Pandeglang 5.700 Patok, Kabupaten Tangerang 6.000 Patok. Selanjutnya Kota Tangerang 200 Patok, Kota Cilegon 500 Patok, Kota Tangerang Selatan 500 Patok dan Kota Serang 200 Patok.

“Gemapatas ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya, sehingga dapat menghilangkan konflik maupun sengketa batas ataupun sengketa kepemilikan,” katanya.
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023