Suasana duka masih terasa di kediaman Almarhum Agam Aryo Nugroho. Agam Aryo Nugroho yang merupakan siswa SMKN 4 Serpong mengalami kecelakaan lalu lintas di Jl. RE Martadinata depan Pizza Hut Ciputat Tangerang Selatan. 

Sesaat setelah kejadian korban langsung dievakuasi pengemudi angkot jurusan Ciputat – Parung menuju RS Sari Asih Ciputat. Tuhan berkehendak lain, korban tidak dapat terselamatkan dan meninggal dunia. Korban meninggal akibat tertabrak truck yang langsung melarikan diri pada hari senin 01 Februrari 2023 sekitar jam 6 pagi.

Baca juga: Jasa Raharja Banten serahkan santunan kepada ahli waris korban Laka di Desa Babat, Tangerang

Kedatangan Taufik selaku petugas Jasa Raharja Samsat Ciputat diterima langsung oleh ahli waris almarhum yaitu kedua orang tua korban beserta kakak kandungnya. Dalam kunjungannya Taufik mewakili Jasa Raharja menyampaikan ucapan bela sungkawa atas musibah yang telah menimpa almarhum sekaligus meminta kelengkapan data guna mempercepat proses penyelesaian santunan. 

Di waktu yang sama pihak keluarga menyayangkan terhadap perilaku pengemudi truck yang langsung melarikan diri tanpa adanya rasa kemanusiaan terhadap almarhum tanpa ada upaya untuk menolongnya.

Dari lokasi berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan, juga menyampaikan ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi, Hastuti menjelaskan bahwa Korban terjamin UU No. 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, Bahwa Ahliwaris korban berhak atas santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). 

Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. "Kami berharap santunan dari PT Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ungkap Hastuti.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023