Petugas PT. Jasa Raharja Samsat Gerai Bintaro Perwakilan Tangerang, Cinthya Rouwena melakukan giat Door to Door (DTD) ke beberapa pemilik angkutan umum di wilayah Kecamatan Pondok Aren, Ciputat, Rabu (25/1/2023). 

Pada kesempatan tersebut, petugas Jasa Raharja juga melakukan konsolidasi data dengan pihak pemilik angkutan umum mengenai unit armada yang masih beroperasi, rusak atau beralih kepemilikannya serta memberikan imbauan kepada para pemilik jasa angkutan tersebut agar tertib administrasi kendaraan antara lain tertib atas pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ serta tertib melakukan pelunasan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Baca juga: Petugas Jasa Raharja kunjungi Mancak Cilegon sosialisasikan tata cara pengurusan santunan Laka Lantas

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan, menambahkan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja tertulis pada UU Nomor 33 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dimana Jasa Raharja menghimpun dana dari masyarakat dengan melakukan pengutipan Iuran Wajib dari penumpang kendaraan angkutan umum.

Ia juga menambahkan kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan pemilik angkutan umum sekaligus upaya memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi sudah dalam lingkup jaminan UU Nomor 33 dan mendata kendaraan perorangan yang ada di wilayah Tangerang Raya

Adapun besaran iuran wajib diatur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Ferry/Penyeberangan, Laut, dan Udara. 

Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, kata Hastuti Retnowulan, akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tentunya akan selalu menjalin silahturahmi yang erat kepada mitra kerja

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023