Petugas Jasa Raharja Roy Chandra bersama Mochamad Aulia Robby yang bertugas di Samsat wilayah Kota Cilegon melaksanakan kegiatan Silahturahmi dan Sosialisasi ke kantor Kecamatan Mancak, Kota Cilegon, Senin (25/1/2023). Kunjungan ini disambut baik oleh Syaefudin selaku Sekretaris Camat Mancak. 

Selain bersilahturahmi, Kunjungan tersebut dalam rangka menjalin kerja sama dan dukungan dari Kecamatan Mancak serta Desa dibawahnya untuk bisa mensosialisasikan tata cara santunan Jasa Raharja serta UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang aturan penghapusan data kendaraan bermotor kepada warganya. 

Baca juga: Jasa Raharja Tangerang Kerjasama RS Islam Asshobirin Terapkan JR Care Tangani Laka Lantas

"data kendaraan bermotor dapat dihapuskan jika pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang atau perpanjangan sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlakunya".

Robby juga memberikan informasi kepada masyarakat bahwa fungsi dari SWDKLLJ adalah untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, nantinya setiap korban kecelakaan lalu lintas akan mendapat jaminan dari Jasa Raharja setelah terbitnya laporan dari pihak kepolisian. 

Untuk korban luka-luka masyarakat mendapatkan jaminan sebesar 20 juta dan Korban meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp50 juta. 

"Apabila ada masyarakat yang terlibat kecelakaan lalu lintas, sebaiknya segera melapor ke Polres sesuai lokasi kejadian kecelakaan, sehingga pihak kepolisian dapat menerbitkan Laporan Kepolisian yang dapat di gunakan sebagai dasar untuk menentukan apakah kasus kecelakaan tersebut dapat dijaminkan oleh Jasa Raharja," ungkap Robby.

Untuk Masyarakat yang mengalami luka-luka, saat ini Jasa Raharja Cabang Banten sudah melakukan kerjasama dengan seluruh Rumah Sakit . Hal ini tentunya akan sangat membantu dan memudahkan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi khawatir karena biaya di rumah sakit nantinya akan langsung ditagihkan kepada Jasa Raharja sampai dengan batas plafond penjaminan yakni Rp20 juta, imbuh Robby yang ikut serta dalam kunjungan tersebut.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto menyampaikan bahwa "Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas sejalan dengan upaya memperkecil tingkat fatalitas korban. Untuk memberikan pelayanan terbaik tersebut Jasa Raharja juga bekerja sama dengan beberapa Lembaga dan Institusi Pemerintah seperti Korlantas Polri, Dukcapil, Rumah Sakit dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial".

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023