Sebagai perusahaan asuransi yang terpercaya melayani bangsa, Jasa Raharja berupaya terus untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan yakni dengan memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan yang dirawat di Rumah Sakit, sehingga korban dapat langsung mendapatkan perawatan tanpa mengeluarkan biaya.

Seperti halnya yang dilakukan oleh penanggungjawab KPJR Tigaraksa Fuad Hardani beserta tim melakukan kunjungan ke RSUD Balaraja, Kab. Tangerang, Rabu (11/1/2023). Kunjungan tersebut diterima oleh Ahmad Iyon sebagai Kepala Ruangan Jaminan beserta stafnya Rizka Amellia. 

Baca juga: Jasa Raharja survei ahli waris Laka Lantas di Gunungsari Serang guna kepastian jaminan

Dalam pertemuan ini dilakukan pembahasan terkait konsolidasi data kecelakaan dan percepatan penagihan biaya perawatan oleh rumah sakit setelah korban pulang dari rumah sakit atau biaya pengobatan sudah mencapai maksimal tetapi pasien belum pulang dari rumah sakit, serta prosedur penerbitan surat penolakan untuk korban yang akan dijamin oleh pihak BPJS. 

Melalui kunjungan silaturahim tersebut diharapkan Jasa Raharja tetap terus meningkatkan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

Hastuti Retnowulan selaku Kepala Perwakilan Tangerang menerangkan "Kerjasama Jasa Raharja dengan rumah sakit di seluruh wilayah Tangerang berbentuk penjaminan korban laka lantas di rumah sakit, ini dilakukan guna memudahkan masyarakat dalam hal pembayaran biaya rawatan, yang mana pihak PT Jasa Raharja akan langsung membayarkan biaya rawatan korban laka lantas ke rumah sakit, sehingga setiap korban laka lantas tidak perlu lagi mengeluarkan uang untuk membayar seluruh biaya terlebih dahulu kemudian mengajukan klaim penggantian biaya perawatan ke PT. Jasa Raharja (Reimbuse).

"Kami berharap dana santunan tersebut dapat bermanfaat dan dapat meringankan beban keluarga korban dan biaya perawatan di rumah sakit," tutup Hastuti. 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023