Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Banten mencatat perbandingan kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) pada periode 2022 mengalami sedikit kenaikan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, di Serang, Jumat (30/12), menerangkan, kasus Laka Lantas wilayah hukum Polda Banten naik pada periode tahun 2022.

Baca juga: Kabid Humas Polda: Perayaan Natal 2022 di Banten berjalan aman dan lancar

"Kasus laka lantas sebanyak 1.376 kasus, naik 82 kasus atau 6.3 persen dibandingkan tahun 2021 sebanyak 1.294 kasus" kata shinto saat memaparkan hasil rilis akhir tahun 2022.

Selanjutnya, kata dia, korban laka lantas yang meninggal dunia pada ini sebanyak 661 orang, turun 4 orang atau 0.6 persen dibandingkan tahun lalu 665 orang.

Sedangkan, luka berat sebanyak 171 orang, naik 10 orang atau 6.2 persen. Sementara, untuk luka ringan 1.424 orang, naik 135 orang atau 10.4 persen. Padahal, tahun sebelumnya hanya 1.289 orang.

Kendati demikian, kerugian materil pada tahun 2022 mencapai Rp2.75 miliar, naik Rp742 juta atau naik 36.8 persen dibanding 2021 yang hanya Rp2 miliar.

Sementara, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah di Tangerang, Jumat (7/10) mengatakan bahwa berdasarkan data laporan selama sembilan bulan itu terjadi 259 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban sebanyak 197 orang dari pekerja/karyawan dan 73 korban dari pelajar.

"Total pada periode tahun ini kasus kecelakaan ada 259 kasus. Dan dari kasus itu sebanyak 197 korban dari karyawan/pekerja, 73 korban dari pelajar," tuturnya.

Ia menyebutkan, dari ratusan kasus kecelakaan tersebut didominasi oleh kendaraan roda dua. Yang dimana, rata-rata korbannya mengalami kelalaian dalam berlalu lintas seperti melawan arus dan tidak memenuhi standar keselamatan.

"Di dominasi kasus kecelakaan itu dialami para pengendara sepeda motor, mereka rata-rata lalai dalam berkendara seperti contohnya melawan arus, tidak mengenakan helm atau perlengkapan keselamatan," katanya.

Ia menerangkan, di wilayah Kabupaten Tangerang sendiri terdapat tiga jalur tengkorak atau rawan kecelakaan diantaranya seperti di jalur Nasional Serang-Tangerang tepatnya di Cisoka, Balaraja dan Cikupa.

Pewarta: Lukam Fauzi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022