Pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2022, Petugas Jasa Raharja Samsat Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan Silahturahmi ke Kecamatan Tirtayasa, Kelurahan Pontang Legon.
Kunjungan ini disambut baik oleh Haerudin selaku Kepala Desa. Selain bersilahturahmi, kunjungan ini bertujuan untuk mensosialisasikan mengenai program yang sedang berlangsung yaitu pemutihan denda pajak.
Baca juga: Kepala Cabang Jasa Raharja Banten kunjungi posko-posko PAM Nataru 2022
"Warga dapat memanfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermmotor (PKB), bebas pokok dan denda BBNKB II, pengurangan pokok PKB sebesar 20% untuk kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi, serta pembebasan denda tahun lalu SWDKLLJ. Semoga dengan adanya informasi mengenai program tersebut dapat dimanfaatkan dan disebarluaskan kepada warga setempat," imbuh Risa Puspita selaku petugas PT Jasa Raharja Cabang Banten yang bertugas di Samsat Kabupaten Cikande.
Risa dalam kesempatan tersebut menambahkan bahwa Program ini berlangsung sejak tanggal 18 Agustus hingga 31 Desember 2022.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto menyampaikan bahwa “upaya masif ini juga kami lakukan bersama Tim Pembina Samsat lainnya di wilayah Banten. Dengan makin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan program ini kami harap dapat menurunkan tunggakan PKB dan SWDKLLJ di wilayah Banten
khususnya wilayah Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang”.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
Kunjungan ini disambut baik oleh Haerudin selaku Kepala Desa. Selain bersilahturahmi, kunjungan ini bertujuan untuk mensosialisasikan mengenai program yang sedang berlangsung yaitu pemutihan denda pajak.
Baca juga: Kepala Cabang Jasa Raharja Banten kunjungi posko-posko PAM Nataru 2022
"Warga dapat memanfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermmotor (PKB), bebas pokok dan denda BBNKB II, pengurangan pokok PKB sebesar 20% untuk kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi, serta pembebasan denda tahun lalu SWDKLLJ. Semoga dengan adanya informasi mengenai program tersebut dapat dimanfaatkan dan disebarluaskan kepada warga setempat," imbuh Risa Puspita selaku petugas PT Jasa Raharja Cabang Banten yang bertugas di Samsat Kabupaten Cikande.
Risa dalam kesempatan tersebut menambahkan bahwa Program ini berlangsung sejak tanggal 18 Agustus hingga 31 Desember 2022.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto menyampaikan bahwa “upaya masif ini juga kami lakukan bersama Tim Pembina Samsat lainnya di wilayah Banten. Dengan makin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan program ini kami harap dapat menurunkan tunggakan PKB dan SWDKLLJ di wilayah Banten
khususnya wilayah Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang”.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022