Pada hari Senin tanggal 26 Desember 2022 telah terjadi kecelakaan kereta api di perlintasan km 52+400 – Kresek petak jalur Dar-Tej yang menabrak seorang pejalan kaki sehingga menyebabkan korban meninggal dunia di tempat. 

KPJR Tigaraksa proaktif dalam melakukan survei ahli waris melalui petugas mobil service Deni M Resta dalam waktu 1x24 jam, kurang dari waktu satu jam segala persyaratan kelengkapan penyerahan santunan telah diterima oleh Deni.

Baca juga: Abdul Mukti: Petugas Jasa Raharja Lakukan Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kresek Tangerang

Dalam kesempatan ini Deni menyampaikan ucapan belasungkawa atas musibah yang terjadi. "Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya, semoga santunan ini dapat dapat bermanfaat bagi keluarga korban kecelakaan," ucapnya.

Survei ahli waris tersebut dalam rangka pelayanan jemput bola guna mempercepat proses penyelesaian santunan dan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 33 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban," tutur Deni M Resta.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang Hastuti Retnowulan dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12/2022), mengucapkan turut berduka cita serta menyampaikan bahwa korban terjamin Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017. Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50.000.000,- yang akan dibayarkan kepada ahli waris yang bernama Atoyip melalui transfer bank langsung ke rekening penerima. 

"Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalu lintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum dan Jasa Raharja terus berupaya proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat," ujar Hastuti.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022