Petugas Jasa Raharja Samsat Serpong Rita Yunita menyebarkan leaflet di beberapa wilayah serpong diantaranya di parkiran sekitar stasiun Serpong. Kegiatan tersebut dalam rangka untuk mengingatkan masyarakat belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tentang adanya Program Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor. Penyebaran leaflet ini merupakan salah satu inovasi dari Tim Pembina Samsat Banten untuk meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). 

“Sasaran utamanya adalah masyarakat umum karena mungkin mereka terlupa untuk membayar pajak kendaraan nya, disini kami coba mengingatkan melalui selebaran leaflet kecil yang disimpan di kendaraan yang terparkir” terang Penanggung Jawab Samsat Serpong , Hendy A. Grahito. “Selain untuk mengingatkan bayar pajak, tentunya sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang melunasi pajaknya, kami sertakan juga undian berhadiah menarik dalam bentuk scan barcode ” Ujar Hendy. 

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan,  mengatakan bahwa “ Ini bagian dari salah satu upaya kami dalam membangun kesadaraan taat pajak bagi para pemilik kendaran bermotor di wilayah Tangerang. Serta harapan saya dengan adanya kegiatan ini dapat menurunkan tingkat outstanding SWDKLLJ khususnya di wilayah Tangerang Raya. Walaupun ini sudah di penghujung tahun tapi kami tetap optimis ini dapat membawa dampak baik bagi sector penerimaan SWDKLLJ tahun ini’’, Tutup Hastuti.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022