Tim Gabungan SAMSAT Pandeglang sebarkan leaflet di sekitar area Alun alun Kabupaten Pandeglang, Selasa (13/12/2022). 

Kegiatan tersebut melibatkan Petugas Jasa Raharja Samsat Pandeglang Cabang Banten, dan Pegawai UPT PPD SAMSAT Pandeglang.

Baca juga: Kordinasi Samsat Lebak Dengan Polres Lebak Terkait Ops Lilin Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

Leaflet tersebut menginformasikan tentang himbauan agar pemilik kendaraan yang belum membayar pajak dan belum melunasi SWDKLLJ serta pengesahan STNK agar segera melaksanakan kewajibannya tersebut. Sedangkan sisi lain lefleat berisikan ucapan terima kasih bagi pemilik kendaraan yang sudah melaksanakan kewajiban membayar pajak dan melunasi SWDKLLJ. 

Dalam leafleat juga terdapat QR Code yang terhubung dengan aplikasi Ceria dan dapat digunakan untuk pengecekan pajak kendaraan.

“Sasaran utama nya adalah masyarakat umum karena mungkin mereka terlupa untuk membayar pajak kendaraan nya, disini kami coba mengingatkan melalui selebaran leaflet kecil yang disimpan di kendaraan yang terparkir” terang Penanggung Jawab Samsat Pandeglang, Fawaz. 

“Selain untuk mengingatkan bayar pajak, tentunya sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang melunasi pajaknya, kami sertakan juga undian berhadiah menarik dalam bentuk scan barcode," ujar Fawaz.

Dari lokasi berbeda Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, mengatakan bahwa "Ini bagian dari salah satu upaya kami dalam membangun kesadaraan taat pajak bagi para pemilik kendaran bermotor di wilayah Banten. Serta harapan saya dengan adanya kegiatan ini dapat menurunkan tingkat outstanding SWDKLLJ khususnya di wilayah Pandeglang. "Walaupun ini sudah di penghujung tahun tapi kami tetap optimis ini dapat membawa dampak baik bagi sektor penerimaan SWDKLLJ tahun ini," Tambah Saldhy.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022