Tim Gabungan SAMSAT Cilegon sebarkan leaflet di sekitar area parkir Pasar Kelapa Cilegon. Kegiatan tersebut melibatkan Petugas Petugas Jasa Raharja Samsat Cilegon Cabang Banten, dan Pegawai UPT PPD SAMSAT Cilegon, Rabu (14/12/2022). 

Leaflet tersebut menginformasikan tentang himbauan agar pemilik kendaraan yang belum membayar pajak dan belum melunasi SWDKLLJ serta pengesahan STNK agar segera melaksanakan kewajibannya tersebut. Sedangkan sisi lain lefleat berisikan ucapan terima kasih bagi pemilik kendaraan yang sudah melaksanakan kewajiban membayar pajak dan melunasi SWDKLLJ.

Baca juga: Jasa Raharja Cabang Banten Sosialisasikan Pemutihan Denda Pajak Di Kelurahan Citangkil

Dalam leafleat juga terdapat QR Code yang terhubung dengan aplikasi Ceria dan dapat digunakan untuk pengecekan pajak kendaraan.

“Sasaran utama nya adalah masyarakat umum karena mungkin mereka terlupa untuk membayar pajak kendaraan nya, disini kami coba mengingatkan melalui selebaran leaflet kecil yang disimpan di kendaraan yang terparkir” terang Penanggung Jawab Samsat Cilegon, Nurochman. 

“Selain untuk mengingatkan bayar pajak, tentunya sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang melunasi pajaknya, kami sertakan juga undian berhadiah menarik dalam bentuk scan barcode ” Ujar Nurochman.

Dari lokasi berbeda Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, mengatakan bahwa “ Ini bagian dari salah satu upaya kami dalam membangun kesadaraan taat pajak bagi para pemilik kendaran bermotor di wilayah Banten. 

Serta harapan saya dengan adanya kegiatan ini dapat menurunkan tingkat outstanding SWDKLLJ khususnya di wilayah Cilegon. Walaupun ini sudah di penghujung tahun tapi kami tetap optimis ini dapat membawa dampak baik bagi sektor penerimaan SWDKLLJ tahun ini, kata Saldhy menambahkan.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022