Dalam rangka mengurangi potensi kendaraan yang masih belum melunasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Bapenda, Jasa Raharja, serta Kepolisian turun ke jalan melakukan penyebaran leaflet yang beisi reminder untuk melunasi PKB dan SWDKLLJ, Kamis (15/12/2022). 

Penyebaran leaflet ini merupakan salah satu inovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Banten. Public Area seperti Parkir Umum, Perkantoran, Pasar, Rumah Sakit, dan Stadion menjadi area pertama dalam kegiatan kali ini.

“Sasaran utama nya adalah masyarakat umum karena mungkin mereka terlupa untuk membayar pajak kendaraan nya, disini kami coba mengingatkan melalui selebaran leaflet kecil yang disimpan di kendaraan yang terparkir” terang Penanggung Jawab Samsat Kota Serang, Rangga Figur Rachman. 

"Selain untuk mengingatkan bayar pajak, tentunya sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang melunasi pajaknya, kami sertakan juga undian berhadiah menarik dalam bentuk scan barcode," ujar Rangga.

Kegiatan ini juga sebagai salah satu bentuk sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor dan membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan sebagai perlindungan dasar apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. 

"Kami terus berupaya dalam optimalisasi pendapatan PKB dan SWDKLLJ serta berinovasi agar mempermudah masyarakat dalam pelunasan PKB dan SWDKLLJ," tambah Rangga. 

"Kami juga mengingatkan kepada masyarakat masih tersisa beberapa minggu kedepan terkait PerGub tentang Pembebasan Denda Pajak," tutup Rangga.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022