Suasana duka masih terasa di kediaman Almarhum Hadesnaryata, Senin (12/12/2022), korban meninggal dunia akibat Laka Lantas di Jl. Raya Anyer, Tepatnya di Kp. Cibereum Ds. Kamasan Kec. Cinangka Kab. Serang Prov.Banten, (07/12/2022).

Ketika Nurochman petugas Jasa Raharja Samsat Cilegon tiba di kediaman korban, langsung diterima oleh ahli waris yaitu Asep Iwan R sebagai ayah kandung korban.

Baca juga: Petugas Jasa Raharja lakukan survei ahli waris korban kecelakaan di Pasar Kemis Tangerang

Korban adalah Hadesnaryata, seorang pelajar berumur 18 tahun yang pada saat mengendarai sepeda motornya di tempat kejadian terserempet oleh kendaraan bermotor lainnya, akibat dari kejadian tersebut Hadesnaryata meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.

"Kami Petugas Jasa Raharja Cabang Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban amal dan ibadahnya diterima di sisi Allah SWT, mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya dan keluarga yang ditiggalkan di beri ketabahaan," ucap
Nurochman.

"Survei ahli waris tersebut dalam rangka pelayanan jemput bola guna mempercepat proses penyelesaian santunan dan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban," tutur Nurochman.

Dari lokasi berbeda Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, juga menyampaikan ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi, Saldhy menjelaskan bahwa Korban terjamin UU No. 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, Bahwa Ahliwaris korban berhak atas santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. 

"Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," Saldhy Putranto.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022