Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan meluncurkan portal Satu Data yang dapat diakses melalui data.tangerangselatankota.go.id, sebagai upaya untuk menyebarluaskan informasi pemerintah.

"Alhamdulillah platform portal Satu Data daerah ini sebagai upaya diseminasi dan menyebarluaskan data dan informasi pemerintah yang bersifat terbuka," kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dalam acara peresmian di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Senin.

Baca juga: Pemkot Tangsel sosialisasikan layanan pengaduan SP4N-LAPOR

Ia meyakini dengan adanya portal Satu Data akan memudahkan dalam proses pencarian informasi. Tidak hanya bagi instansi pemerintah, tetapi masyarakat juga akan dipermudah dengan adanya platform tersebut.

"Ini jadi lebih mudah diakses dan dibagipakaikan oleh instansi pemerintah maupun oleh masyarakat yang membutuhkan data. Dan ini tanpa harus terlebih dahulu melalui proses perjanjian kerja sama," katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin mengatakan portal Satu Data merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan No.11 tahun 2021 tentang satu data daerah. Dimana nantinya, portal ini dapat menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu.

"Lalu dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagi pakai sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan," ujarnya.

Ia mengatakan, Diskominfo sebagai wali data terus melakukan koordinasi baik dengan organisasi perangkat daerah, dan instansi vertikal lainnya sekaligus melakukan pembinaan peningkatan kapasitas kelembagaan statistik sektoral.

"Kita lakukan pembinaan bersama dengan BPS Kota Tangsel, selaku pembina data statistik sektoral serta ke perangkat daerah selaku produsen data. Hal ini dilakukan agar dapat mengelola dan menghasilkan data yang berkualitas sesuai prinsip satu data Indonesia," ujarnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022