Komisi IV DPRD Kota Serang bersama Pemkab Serang menyatakan siap memperjuangkan warga Lingkungan Kantin, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang yang terdampak relokasi akibat pembangunan Masjid Ats-Tsauroh.
Hal itu disampaikan saat audensi antara Komisi IV DPRD Kota Serang dengan warga Kantin dan Yayasan Ats-TSauroh yang digelar di Gedung DPRD Kota Serang, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Serang minta pemkot segera normalisasi Sungai Citalang
Anggota Komisi IV DPRD Kota Serang, Amanudin Toha mengatakan, akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat lingkungan Kantin yang tinggal di tanah wakaf yang terdampak relokasi.
Pihaknya menginginkan agar pihak Yayasan Ats-Tsauroh dalam membuat kebijakan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
“Artinya, saya sudah terlebih dahulu menyuarakan sebelum masyarakat kantin itu sendiri,” kata Aman.
Aman menganggap, bahwa adanya relokasi yang betul-betul direlokasi untuk masyarakat kantin secara gratis.
“Bukan menyiapkan perumahan yang nantinya masyarakat Kantin yang ketika meninggalkan rumahnya akan tetapi di perumahan itu masih nyicil, Itu namanya bukan bijak, tapi ngusir,” jelasnya.
Aman juga meyakini bahwa masyarakat kantin sudah sadar bahwa mereka menempati tanah wakaf yang bukan miliknya.
Aman menganggap bahwa hal tersebut memang kebijakan yang harus difikirkan oleh pemerintah kota serang.
“Bagaimana warganya bisa diusir oleh yayasan, sementara masyarakat di situ bayar sewa lahan setiap tahun,” kata Aman
DPRD Kota Serang meminta masyarakat Kantin untuk menyiapkan data yang dibutuhkan secara lengkap, dan Setelah itu akan mempertemukan dengan pihak yayasan Ats-Tasuroh.
“Nanti kita akan agendakan dengan komisi IV untuk mengundang yayasan dan juga Pemerintah Kota Serang,” kata Aman
Hal tersebut, lanjut Aminudin, agar DPRD Kota Serang dan Pemerintah Kota Serang bisa memfasilitasi aspirasi masyarakat Kantin.
“Jangan sampe masyarakat Kantin itu terusir tanpa mendapatkan pengganti atau rumah yang layak untuk ditempati,” katanya. (adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
Hal itu disampaikan saat audensi antara Komisi IV DPRD Kota Serang dengan warga Kantin dan Yayasan Ats-TSauroh yang digelar di Gedung DPRD Kota Serang, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Serang minta pemkot segera normalisasi Sungai Citalang
Anggota Komisi IV DPRD Kota Serang, Amanudin Toha mengatakan, akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat lingkungan Kantin yang tinggal di tanah wakaf yang terdampak relokasi.
Pihaknya menginginkan agar pihak Yayasan Ats-Tsauroh dalam membuat kebijakan mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
“Artinya, saya sudah terlebih dahulu menyuarakan sebelum masyarakat kantin itu sendiri,” kata Aman.
Aman menganggap, bahwa adanya relokasi yang betul-betul direlokasi untuk masyarakat kantin secara gratis.
“Bukan menyiapkan perumahan yang nantinya masyarakat Kantin yang ketika meninggalkan rumahnya akan tetapi di perumahan itu masih nyicil, Itu namanya bukan bijak, tapi ngusir,” jelasnya.
Aman juga meyakini bahwa masyarakat kantin sudah sadar bahwa mereka menempati tanah wakaf yang bukan miliknya.
Aman menganggap bahwa hal tersebut memang kebijakan yang harus difikirkan oleh pemerintah kota serang.
“Bagaimana warganya bisa diusir oleh yayasan, sementara masyarakat di situ bayar sewa lahan setiap tahun,” kata Aman
DPRD Kota Serang meminta masyarakat Kantin untuk menyiapkan data yang dibutuhkan secara lengkap, dan Setelah itu akan mempertemukan dengan pihak yayasan Ats-Tasuroh.
“Nanti kita akan agendakan dengan komisi IV untuk mengundang yayasan dan juga Pemerintah Kota Serang,” kata Aman
Hal tersebut, lanjut Aminudin, agar DPRD Kota Serang dan Pemerintah Kota Serang bisa memfasilitasi aspirasi masyarakat Kantin.
“Jangan sampe masyarakat Kantin itu terusir tanpa mendapatkan pengganti atau rumah yang layak untuk ditempati,” katanya. (adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022