Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang menerapkan pelayanan pengelolaan sampah menggunakan metode 3R yakni reduce (mengurangi), reuse (penggunakan kembali), recycle (daur ulang).

"Kalau berbicara pengelolaan sampah ada dua, yaitu ada penanganan dan pengurangan sampah," kata Kepala seksi (Kasi) pengelolaan sampah Cahyo Harsanto saat ditemui di ruangannya, Jumat.

Ia juga menjelaskan, untuk penanganan sendiri merupakan sebuah armada kendaraan operasional pengangkut, sedangkan pengurangannya itu akan dilakukan dengan pembentukan bank sampah di setiap desa.

Lanjutnya, kata dia, pemerintah kabupaten (Pemkab) melalui DLH membentuk 'bank sampah' agar masyarakat tidak menghasilkan dan mengurangi sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPA) sehingga bisa mengurangi pencemaran lingkungan.

"Dampak dari bank sampah itu dapat sisi edukasinya, sampah yang dibuang ke TPA semakin kecil, dan masyarakat akan mendapatkan manfaat secara ekonomi. Dan hasilnya bisa di daur ulang serta di jual," tambah Cahyo.

Langkah DLH sendiri agar bank sampah binaan bisa berjalan dengan baik terus melakukan sosialisasi dimana-mana serta bekerja sama dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan mengarahkan terhadap pengelolaan sampah.

"Di Kabupaten Serang sendiri sudah 30 unit bank sampah yang sudah terdaftar, dan di luar itu masih ada lagi sebetulnya," katanya.

Ia menambahkan, di bulan ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi serta memberikan bantuan berupa alat timbangan dan tabungan kepada bank sampah binaan. Sehingga kedepannya DLH akan bekerja sama dengan perusahaan guna mendorong melalui industri.

"Jadi kalau sampah kita kurangi melalui bank sampah otomatis biaya retribusi ke TPA juga berkurang, serta masyarakat juga mendapatkan manfaat secara ekonomi dari hasil limbahnya seperti kardus, besi dan plastik yang bisa dijual dan didaur ulang kembali," jelasnya.

Pewarta: Lukman Fauzi

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022