PT Jasa Raharja Cabang Banten melaksanakan koordinasi dengan RS Hermina Ciruas Serang-Banten, Kamis (8/12/2022).

“Jasa Raharja telah melaksanakan MoU dengan Rumah Sakit di berbagai wilayah di Provinsi Banten dalam melakukan penjaminan biaya rawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas," ungkap Marjuki, Kepala Sub bagian klaim PT. Jasa Raharja Banten.

Baca juga: Petugas Jasa Raharja lakukan survei ahli waris korban kecelakaan di Semarang dengan domisili di Kab. Tangerang

Dalam rapat terbatas tersebut banyak hal yang di sampaikan mengenai pelayanan pasien korban kecelakaan beberapa pendapat dan solusi jangka Panjang di bahas dalam pertemuan tersebut.

Marjuki, Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Cabang Banten mengatakan "koordinasi yang rutin di laksanakan ini demi perbaikan pelayanan terhadap korban kecelakaan kedepannya".

"perbaikan demi perbaikan kami lakukan demi pelayanan terhadap korban kecelakaan, kerjasama yang baik telah terjalin selama ini dengan RS Hermina Ciruas, kami pun terus berkomunikasi baik melalui media komunikasi maupun mengadakan pertemuan seperti ini," tambah Marjuki.

Dalam kesempatan kali ini PT Jasa Raharja juga memperkenalkan sebuah aplikasi JRcare sebagai bentuk sinergi dengan Indofarma yang kedepannya akan melayani dalam penyediaan obat-obatan serta alkes yang dibutuhkan untuk penanganan korban kecelakaan di RS.

PT Jasa Raharja juga selalu menghimbau kepada masyarakat Indonesia khususnya pengguna jalan, untuk mentaati marka jalan dan aturan berkendara sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjaga kondisi tubuh dan memastikan semuanya dalam keadaan yang baik untuk melakukan perjalanan, kampanye keselamatan berlalu lintas yang di lakukan dalam berbagai bentuk terus di lancarkan oleh PT Jasa Raharja agar seluruh pengguna jalan selalu waspada dan selamat sampai di tujuan.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022