Suasana duka masih terasa di kediaman Almarhum Riyo Gunawan dan Sandri korban meninggal dunia akibat Laka Lantas di Jalan Raya Serang Pandeglang SPBU Honje Kecamatan Baros pada hari Minggu 20 November 2022. 

Ketika Fawaz Amin, petugas Jasa Raharja Samsat Pandeglang tiba di kediaman korban yang kebetulan tinggal bertetangga dan mempunyai hubungan paman dan keponakan.

Baca juga: Jasa Raharja membayar santunan korban kecelakaan lalu lintas di Desa Talagasari Kab Tangerang

Kedatangan Petugas Jasa Raharja Samsat Pandeglang diterima langsung oleh ahli waris korban Riyo Gunawan yaitu Umiyati selaku istri korban dan ahli waris korban Sandri yaitu Muhemi selaku orang tua kandung korban. Kedatangan tersebut dalam rangka survei ahli waris guna mempercepat proses penyelesaian santunan. Pada kesempatan tersebut Fawaz juga menyampaikan ungkapan bela sungkawa atas musibah yang terjadi.

Kurang dari 1 Jam beberapa berkas yang dibutuhkan guna penyelesaian santunan telah diterima, selanjutnya dalam beberapa jam kedepan akan segera dilengkapi beberapa persyaratan lainnya, dengan harapan hari ini santunan dapat kami serahkan kepada ahliwaris dari Almarhum Riyo Gunawan dan Almarhum Sandri, ucap Fawaz.

Dari lokasi berbeda Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto, juga menyampaikan ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi.

Saldhy menjelaskan bahwa Korban terjamin UU No. 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, Bahwa Ahliwaris korban berhak atas santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah). 

Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. "Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan”, ungkap Saldhy Putranto. santunan korban meninggal dunia diserahkan pada hari Rabu, 23 November 2022 dengan mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban," katanya.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022