Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan predikat tertinggi dalam standar pelayanan keterbukaan informasi publik di tahun 2022 dari Badan Publik Komisi Informasi Provinsi Banten.

"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan penghargaan tertinggi dari Komisi Informasi Propinsi Banten yaitu informatif dan menempati urutan pertama badan publik atau pemerintah daerah dengan capaian nilai tertinggi," kata Bupati Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Rabu.

Baca juga: Polisi bongkar praktik pengoplosan elpiji 3 kg di Tangerang

Ia menyebutkan, capaian atas keterbukaan informasi publik ini dinilai dari hasil monitoring dan evaluasi dalam implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Banten.

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Banten atas segala bimbingan dan pendampingan yang telah dilakukan," katanya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada tim PPID Kabupaten Tangerang atas segala usaha dan kinerjanya yang telah mendidikasikan selama ini.

Ia berharap atas pencapaian prestasi yang telah diraih, bisa memacu dan memberikan dorongan semangat dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dengan terus memperkuat komitmen, koordinasi dan inovasi tentang pelayanan publik.

"Jangan berpuas diri. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan di berbagai macam sampel, khususnya informasi dan pelayanan publik," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapat nilai tertinggi sehingga menempati urutan pertama untuk badan publik atau pemerintah daerah asal Provinsi Banten.

Dalam acara penyerahan predikat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Komisi Informasi Pusat, Pj. Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, Komisioner Komisi Informasi Pusat, Ketua Komisi Informasi Banten serta Badan Publik di Banten.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022