Pembina Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Banten Andika Hazrumy mengingatkan pentingnya literasi digital sebagai salah satu cara untuk mencegah perilaku kekerasan yang akhir-akhir ini relatif marak terjadi, khususnya di kalangan remaja.

“Anak saya di rumah itu main game tiap hari. Setelah diperhatikan ternyata di dalam game itu banyak terkandung nilai-nilai kekerasan,” kata Andika pada acara sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang digelar P2TP2A Provinsi Banten di Serang, Jumat.

Baca juga: P2TP2A Pandeglang diminta optimal tekan angka kekerasan perempuan dan anak

Oleh karena itu, Andika dan sang istri yang juga Ketua P2TP2A Provinsi Banten Adde Rosi Khoerunnisa memberikan pemahaman kepada anak mengenai permainan digital tersebut. Selain itu Andika dan Adde juga mengaku memberikan batasan-batasan mengenai apa yang boleh dan tidak dikonsumsi anak dari dunia digital, sekaligus batasan waktu maksimal yang diperbolehkan.

Menurut Andika, paparan tayangan-tayangan kekerasan yang dikonsumsi anak dari permainan di telepon pintar jika dibiarkan akan membuat pemahaman sang anak bahwa kekerasan tersebut sesuatu yang biasa.

“Makanya sekarang ini kan kita juga prihatin marak kekerasan dilakukan remaja di jalanan yang terjadi di sejumlah wilayah di Banten,” kata Andika.

Selain tayangan kekerasan yang biasanya didapat dari permainan game, lanjut Andika, literasi digital tersebut juga perlu dilakukan terhadap sejumlah tayangan negatif lainnya seperti pornografi. Hal itu turut mendorong terjadinya kekerasan seksual yang dilakukan remaja.

“Kasus perkosaan dan pelecehan seksual saya dengar tadi juga yang paling banyak dilaporkan di Kecamatan Keragilan ini,” katanya.

Terkait KDRT, Andika kepada peserta sosialisasi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat mulai dari kalangan perempuan, pemuda, ulama hingga aparatu pemerintahan dan keamanan se-Kecamatan Keragilan meminta agar tidak lelah untuk terus mensosialisasikan konsekuensi hukum dari melakukan KDRT.

“Beri tahu semua orang kalau melakukan KDRT itu adalah tindakan pidana yang bisa menyebabkan hukuman penjara tidak sebentar dan denda yang tidak sedikit,” katanya.

Sementara itu Ketua P2TP2A Provinsi Banten yang juga Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar Adde Rosi Choerunnisa mengatakan saat ini pemerintah dan DPR memiliki prihatin yang tinggi terhadap KDRT. Hal itu terbukti dengan sudah disahkannya UU PPKS dan UU Perlindungan Anak.

Pada kesempatan tersebut, dia meminta peserta yang hadir untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas agar tidak takut untuk melapor jika mendapati peristiwa KDRT atau bahkan jika menjadi korbannya langsung.

“Laporkan sejak dini. Semuanya bermula dari yang biasa, lama-lama taruhannya nyawa bisa melayang,” katanya.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022