Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pembekalan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencapai good and clean governance (tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih). 

"Kami Penjabat Gubernur Banten dan lainnya, berterima kasih atas pembekalan KPK kepada kami untuk good and clean governance," kat Al Muktabar usai mengikuti pembekalan tersebut di Serang, Rabu.

Baca juga: Penjabat Gubernur Banten minta investor jangan ragu bisnis kopi di Banten

 Ia mengatakan, bersama tujuh (7) Penjabat Gubernur, Sekretaris Daerah dan Pimpinan DPRD beserta pasangan mengikuti panduan teknis penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (Paku Integritas) Tahun 2022 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jl. Kuningan Persada Kavling K4, Jakarta.

"Kita akan siap melaksanakan mandatory yang menjadi tugas kami," katanya.

Al Muktabar juga berharap, melalui pendampingan KPK, pembangunan Provinsi Banten semakin maju.

Dalam kesempatan itu Al Muktabar juga mengungkapkan, bahwa meski Penjabat Gubernur memiliki kewenangan promosi, mutasi dan rotasi, namun pihaknya juga harus melakukan langkah-langkah yang harus ditempuh. 

"Sesuai apa yang menjadi kompetensi aparatur sipil negara. Semua terukur pada koridor peraturan dan perundang-undangan,"  kata Al Muktabar.

Menurutnya, KPK juga memberikan pembekalan, bagaimana keluarga kepala daerah menyikapi dalam melaksanakan tugas yang menjadi mandatory sebagai kepala daerah. Keluarga sebagai basis keseharian yang saling mengingatkan.

"Rambu-rambu itu, saya sebagai Penjabat Gubernur Banten, akan menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas," katanya.

Ditegaskannya, agenda Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) di Provinsi Banten terus mendapatkan pendampingan dari KPK dan berdampak terhadap pembangunan di Provinsi Banten.

Ia juga mengaku sudah melakukan langkah-langkah terhadap ASN Pemprov Banten untuk juga melakukan hal yang sama. Menanamkan integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada ASN di Provinsi Banten. 

"Kita juga mengimbau hal yang sama di Kabupaten/Kota," kata Al Muktabar.

Dari Pemprov Banten yang ikut pembekalan KPK yakni Pj Gubernur Al Muktabar beserta istri, Pj Sekda M Trangono beserta istri, Ketua DPRD Banten Andra Soni beserta istri, serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nawa Said Dimyati beserta istri.
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022