Ratusan honorer yang tergabung dalam Forum Pegawai Non PNS Provinsi Banten (FPNP) menggelar aksi damai serta bentuk solidaritas  atas adanya pegawai yang tidak masuk dalam sistem database Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) lantaran terkendala aturan.

Koordinator Aksi Taufik Hidayat saat aksi damai di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) Kamis, mengatakan kurang lebih ada 3.000 pegawai honorer yang belum terakomodir dalam pendataan BKD dan BKN.

"Nasib mereka terkatung-katung belum ada kejelasannya," kata Taufik Hidayat.

Diketahui, merujuk surat Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPANRB Nomor: B/1971/SM.01.00/2022 tertanggal 7 Oktober 2022 tentang nomenklatur didalam pendataan Non ASN, dimana berdasarkan data terkini, terdapat beberapa pekerjaan seperti pengemudi, tenaga kebersihan, serta satuan pengamanan dan sejenisnya tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor: B/185/M.SM.01.00/2022 tanggal 31 Mei 2022 dan surat Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal pendataan pegawai non ASN dilingkungan pemerintahan.

Ia menuturkan tuntutan yang dilayangkan dalam aksi damai tersebut diantaranya komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menyelesaikan pegawai Non PNS dan PPPK untuk diprioritaskan.

Ia berharap kepada Pemprov Banten agar jabatan pengemudi, kebersihan, dan pengamanan diikut sertakan dalam pendataan Non Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami ingin keberadaan honorer benar-benar diakui dan bisa diperhatikan," tegasnya.

Senada dengan Taufik Hidayat, Ahmad Albukhori juga mengharapkan agar statusnya diberikan kejelasan, bukan hanya honorer saja.

"Dari Tahun 2000 Banten sudah menjadi provinsi mandiri, akan tetapi banyak pegawai honorer yang belum terangkat," kata Ahmad Albukhori.

Oleh sebab itu, dia berharap semoga aspirasinya bisa diakomodir Pemprov Banten, karena terkait dengan masa depan tenaga honorer untuk pendataan Non ASN di BKD dan BKN.
 

Pewarta: Lukman Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022