Pemerintah Kota Tangerang menekankan pentingnya  memberikan jaminan sosial (jamsos) ketenagakerjaan bukan hanya pekerja perusahaan tapi juga pekerja di sektor informal seperti asisten rumah tangga (ART), supir pribadi, tukang kebun, petugas keamanan dan kebersihan.

"Tentunya sudah menjadi komitmen pemerintah kota untuk mendorong agar para pekerja di daerah ini memperoleh perlindungan sosial," kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman pada acara Gathering Rumah Sakit (RS) EMC Kota Tangerang & BPJS Ketenagakerjaan di Tangerang, Rabu.

Baca juga: Pemkot Tangerang tampilkan 15 produk unggulan pada ajang Trade Expo

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat mulai dari perusahaan hingga rumah tangga untuk membantu memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui Gerakan Nasional 'Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda' (Sertakan) yang diinisiasi oleh BPJAMSOSTEK.

"Kita terus berupaya untuk meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, khususnya bagi para pekerja di Kota Tangerang," katanya.

Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang antara lain dengan melakukan sosialisasi  dan edukasi baik melalui Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, juga melalui unsur pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahaan.

Karena itu, lanjut Herman, dihimbau kepada para pengusaha dan masyarakat untuk mengikutsertakan para pekerja di sekitarnya ke dalam program jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK.

"Agar mereka yang bekerja dengan kita dapat menerima manfaat dari jaminan sosial yang didapat sehingga dapat lebih tenang dalam bekerja." katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022