Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Banten membutuhkan ratusan petugas penyelenggara adhoc untuk pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

"Untuk petugas pengawas di Pemilu 2024, kami membutuhkan ratusan lebih adhoc. Dan sekarang kami sudah mulai menerima pendaftaran," kata Koordinator Divisi SDMO, Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Tangerang, Anis Darari di Tangerang, Senin.

Baca juga: Gudang tiner di Tangerang terbakar

Ia mengatakan, untuk petugas pengawasan di Pemilu nanti, Bawaslu akan membutuhkan penyelenggara adhoc diantaranya seperti Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan), PKD (Pengawas Kelurahan dan Desa) serta PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara).

Adapun untuk jumlahnya, lanjut dia, petugas adhoc dari Panwascam sebanyak 87 orang dengan masing-masing di setiap kecamatan ditugaskan 3 orang.

"Untuk Panwascam kita membutuhkan sebanyak 87 orang yang nantinya akan ditugaskan di masing-masing kecamatan dengan terdiri dari 3 orang anggota," ucapnya.

Sedangkan untuk petugas PKD, dibutuhkan sebanyak 274 orang dengan masing-masing di kelurahan/desa ditugaskan satu orang petugas pengawas.

"Total ada 246 desa, 28 kelurahan. Jadi total 274 orang petugas PKD yang dibutuhkan," katanya.

Sementara itu, untuk petugas PTPS, saat ini pihaknya belum bisa merincikan secara detail berapa jumlah yang akan dibutuhkan dalam Pemilu 2024 mendatang. Dikarenakan masih dalam berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang.

"Untuk secara rinci total petugas PTPS kita belum ada, karena masih koordinasi bersama KPU terkait jumlah TPS nanti," ujarnya.
petu
Ia menerangkan, sejauh ini Bawaslu Kabupaten Tangerang baru melakukan perekrutan petugas Panwascam selama masa pembukaan pada 21-27 September 2022.

"Untuk pembukaan pendaftaran PKD nanti di bulan Maret 2023, sedangkan pendaftarangas PTPS nanti dilaksanakannya dari 23 hari menjelang pemilihan," kata dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022