Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang, Banten menyebutkan bahwa kontribusi retribusi dari PD Pasar Niaga Kertaraharja yang masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai Rp400 juta pertaunnya.
"Setiap tahunnya memang targetnya hanya Rp400 juta, dari 19 pasar yang dikelola dari Pasar yang ada di Kabupaten Tangerang," kata Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Slamet Budi Mulyanto di Tangerang, Kamis.
Baca juga: Kabupaten Tangerang sediakan pusat penanganan penyakit rabies di faskes daerah
Menurut Budhi, retribusi dari potensi 19 pasar yang dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, seharusnya bisa lebih dari nilai Rp400 juta per tahun. Karena, jika dibandingkan dengan daerah lain seperti di Kabupaten Pandeglang yang memiliki 12 pasar tradisional bisa mencapai Rp3,2 miliar.
"Dari 19 pasar yang retibusinya Rp400 juta, seharusnya bisa lebih dari Rp3 miliar. Misalnya Pandegelang, yang hanya memiliki 12 pasar bisa mencapai Rp3,2 miliar pertahunnya," katanya.
Kendati demikian, pihaknya pun saat ini akan melakukan evaluasi dengan berkoordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menggenjot potensi PAD yang lebih besar dari sektor pasar tersebut.
"Kami juga sudah meminta tim dari independen untuk melakukan pendataan terhadap potensi. Misalnya pasar, jadi kita gali potensinya itu berapa, dengan target Rp400 juta ini terlalu kecil atau memang wajar, nanti kita liat potensinya," jelasnya.
Ia berharap, kedepannya ada peningkatan pendapatan dari retribusi yang ada. Karena Pemerintahan Kabupaten Tangerang membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk melakukan pembangunan guna mensejahterakan masyarakat.
"Kita ini kan membutuhkan biaya yang cukup besar, untuk membiayai pembangunan yang ada di Kabupaten Tangerang. Ya, kita juga berharap retribusi-retribusi bisa digenjot pendapatannya," harap dia.
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Niaga Kertaraharja Kabupaten Tangerang, Finny Dewiyanti saat dikonfirmasi ANTARA tidak memberikan tanggapan terkait retribusi pasar sebesar Rp400 juta yang dinilai kecil tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022