Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah mengapresiasi Kejaksaan Negara (Kejari) Pandeglang menggeledah Kantor Cabang Bank BRI Pandeglang. Penggeledahan tersebut terjadi karena adanya dugaan kasus kredit fiktif dan mencari barang bukti pendukung kasus.

"Jadi Bank kan menyimpan uang masyarakat karena Bank mengelola uang publik, kita dari Komisi III mendukung langkah Kejari Pandeglang yang melakukan penggeledahan ke Kantor Bank BRI," kata Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Dimyati Natakusumah kepada awak media, Kamis (1/9)

Baca juga: UMKM ikan bakar di pesisir pantai Pandeglang semakin berkembang

Selanjutnya, mantan Bupati Pandeglang tersebut mendorong pihak Kejaksaan agar segera melakukan pengecekan kemana aliran dana kridit fiktif tersebut mengalir. Karena kata Dimyati, mereka yang  nakal-nakal melakukan delik kejahatan harus dicari.

"Kejaksaan Negeri Pandeglang  harus menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Bank BRI Cabang Pandeglang," ujar Dimyati yang juga Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa tim dari Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pandeglang menggeledah kantor bank BRI Cabang Pandeglang, Selasa 16 Agustus 2022. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti buntut dari kasus dugaan korupsi dana nasabah atau kredit fiktif di bank BRI Cabang Pandeglang.

Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Octavianne, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pandeglang, Kunto Trihatmojo mengatakan, penggeledahan di kantor BRI Cabang Pandeglang untuk mengumpulkan alat bukti.

"Penggeledahan di BRI untuk mencari data dukung. Jadi sifatnya mencari data alat dukung barang bukti. Berkas yang kami amankan sebagian dokuman atau berkas sekitar satu box, dan satu koper," kata Kunto, didampingi Kepala Seksi Intel Kejari Pandeglang, Wildan.

Perlu diketahui, Kejaksaan Negeri Pandeglang tengah mendalami kasus dugaan korupsi dana nasabah di bank BRI Cabang Pandeglang. Penyidik Kejari sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial Z.

Pelaku tidak lain adalah eks karyawan Bank BRI Cabang Pandeglang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana nasabah sekitar Rp1.4 miliar. Sudah ada 30 saksi yang dimintai keterangan atas kasus itu. Termasuk Kepala Cabang Bank BRI Pandeglang.

Pewarta: Moh. Jumri

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022