Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten akan melakukan rekrutmen tenaga untuk personel Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menyukseskan Pemilu serentak tahun 2024.
Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Refa di Tangerang, Rabu, mengatakan total personel yang akan direkrut 1.515 orang, dan penerimaan dilakukan pada akhir 2022.
"Untuk PPK dibutuhkan sebanyak 145 orang, PPS sebanyak 1,370 orang, sedangkan personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tergantung jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibutuhkan. Dan saat ini masih dalam pendataan," katanya.
Ia menjelaskan, untuk tenaga PPK sendiri yang dibutuhkan di setiap kecamatan sebanyak lima orang, personel PPS lima orang di setiap desa/kelurahan, dan KPPS terdiri dari lima orang dan dua orang linmas disetiap TPS.
Adapun untuk honor yang akan diterima personel PPK, kata dia, bagi ketua sebesar RP2,5 juta dan anggota Rp2,3 juta per orang. Personel PPS untuk ketua Rp1,5 juta dan anggota Rp1,3 juta per orang, sekretaris Rp1,150 juta, pelaksana tenknis Rp1,05 juta serta petugas pemutakhiran RP1 juta.
"Sedangkan bagi ketua KPPS diberikan honor sebesar Rp1,2 juta, anggota Rp1,1 juta dan pengaman TPS sebesar Rp700 ribu," ujarnya.
Ia menyebutkan, untuk sementara ini pihaknya sedang melakukan proses verifikasi faktual data keanggotaan partai politik yang telah dinyatakan lolos dalam pendaftaran oleh KPU RI atau pusat.
"Saat ini sedang berjalan proses verifikasi faktual keanggotaan di setiap parpol," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang, Refa di Tangerang, Rabu, mengatakan total personel yang akan direkrut 1.515 orang, dan penerimaan dilakukan pada akhir 2022.
"Untuk PPK dibutuhkan sebanyak 145 orang, PPS sebanyak 1,370 orang, sedangkan personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tergantung jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibutuhkan. Dan saat ini masih dalam pendataan," katanya.
Ia menjelaskan, untuk tenaga PPK sendiri yang dibutuhkan di setiap kecamatan sebanyak lima orang, personel PPS lima orang di setiap desa/kelurahan, dan KPPS terdiri dari lima orang dan dua orang linmas disetiap TPS.
Adapun untuk honor yang akan diterima personel PPK, kata dia, bagi ketua sebesar RP2,5 juta dan anggota Rp2,3 juta per orang. Personel PPS untuk ketua Rp1,5 juta dan anggota Rp1,3 juta per orang, sekretaris Rp1,150 juta, pelaksana tenknis Rp1,05 juta serta petugas pemutakhiran RP1 juta.
"Sedangkan bagi ketua KPPS diberikan honor sebesar Rp1,2 juta, anggota Rp1,1 juta dan pengaman TPS sebesar Rp700 ribu," ujarnya.
Ia menyebutkan, untuk sementara ini pihaknya sedang melakukan proses verifikasi faktual data keanggotaan partai politik yang telah dinyatakan lolos dalam pendaftaran oleh KPU RI atau pusat.
"Saat ini sedang berjalan proses verifikasi faktual keanggotaan di setiap parpol," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022