Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten akan memprioritaskan perbaikan sarana irigasi kecil di 14 titik yang ada di wilayahnya itu sebagai meningkatkan perairan lahan pertanian.
"Kita total ada 22 irigasi kecil, tetapi saat ini kita konsen (perbaikan) di 14 titik irigasi sesuai dengan LP2B," kata Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah Effendi di Tangerang, Jumat.
Baca juga: Jasa Raharja Tangerang jemput bola korban kecelakaan Di Cianjur Jawa Barat
Ia mengatakan, dari 14 titik saluran irigasi kecil yang akan difungsikan untuk pengairan lahan pertanian itu terdapat di lima wilayah kecamatan, diantaranya yaitu di Kresek, Gunung Kaler, Pakuhaji, Kronjo dan Mekar Baru.
"Jadi nanti kita akan konsen di wilayah-wilayah itu. Sementara berkaitan dengan fungsi-fungsi irigasi sungai yang menjadi kewenangan pusat kita koordinasikan dengan mereka," katanya.
Ia menyebutkan, bahwa selama ini dalam peningkatan kualitas irigasi besar dan sungai di wilayah Kabupaten Tangerang, sebagian besar telah menjadi kewenangan dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC).
Sehingga, pada menyelesaikan persoalan irigasi/sungai tersebut, Pemkab Tangerang hanya bisa sebatas melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Jadi kalau ada permasalahan di titik-titik persial yang menjadi kewenangan Balai Besar itu, kita hanya bisa mengkoordinasikanya, karena bukan kewenangan kita (Pemkab Tangerang)," ujarnya.
Sementara itu, mengenai anggaran yang akan disiapkan pada prioritas perbaikan untuk peningkatan sarana irigasi pertanian tersebut, nantinya dilakukan secara bertahap.
"Kalau nilai total saya lupa jumlahnya berapa, tetapi ini akan dilakukan secara bertahap," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
"Kita total ada 22 irigasi kecil, tetapi saat ini kita konsen (perbaikan) di 14 titik irigasi sesuai dengan LP2B," kata Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah Effendi di Tangerang, Jumat.
Baca juga: Jasa Raharja Tangerang jemput bola korban kecelakaan Di Cianjur Jawa Barat
Ia mengatakan, dari 14 titik saluran irigasi kecil yang akan difungsikan untuk pengairan lahan pertanian itu terdapat di lima wilayah kecamatan, diantaranya yaitu di Kresek, Gunung Kaler, Pakuhaji, Kronjo dan Mekar Baru.
"Jadi nanti kita akan konsen di wilayah-wilayah itu. Sementara berkaitan dengan fungsi-fungsi irigasi sungai yang menjadi kewenangan pusat kita koordinasikan dengan mereka," katanya.
Ia menyebutkan, bahwa selama ini dalam peningkatan kualitas irigasi besar dan sungai di wilayah Kabupaten Tangerang, sebagian besar telah menjadi kewenangan dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC).
Sehingga, pada menyelesaikan persoalan irigasi/sungai tersebut, Pemkab Tangerang hanya bisa sebatas melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Jadi kalau ada permasalahan di titik-titik persial yang menjadi kewenangan Balai Besar itu, kita hanya bisa mengkoordinasikanya, karena bukan kewenangan kita (Pemkab Tangerang)," ujarnya.
Sementara itu, mengenai anggaran yang akan disiapkan pada prioritas perbaikan untuk peningkatan sarana irigasi pertanian tersebut, nantinya dilakukan secara bertahap.
"Kalau nilai total saya lupa jumlahnya berapa, tetapi ini akan dilakukan secara bertahap," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022