Kota Tangerang kembali dinobatkan sebagai salah satu Kota Layak Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang, Sabtu, mengatakan pada tahun 2022 ini, Kota Tangerang mempertahankan prestasi di tahun sebelumnya sebagai Kota Layak Anak dengan kategori Nindya.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga dan diterima oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.
Baca juga: Akademisi: Pemerkosa anak di Padang layak dihukum berat
"Alhamdulillah, Kota Tangerang, bisa mempertahankan prestasi dengan tetap menjadi Kota Layak Anak," kata Sachrudin.
Dia menyebutkan sejumlah poin penting yang mendorong Kota Tangerang kembali meraih predikat Kota Layak Anak diantaranya, tersedianya kebijakan terkait Kota Layak Anak, penganggaran kegiatan OPD terkait pemenuhan hak-hak anak, capaian akte kelahiran anak, fasilitas kesehatan dan puskesmas yang ramah anak, sekolah ramah anak, ruang bermain yang ramah anak, pelayanan terhadap korban kekerasan terhadap anak melalui P2TP2A, PUSPAGA dan kepolisian.
"Juga keterlibatan forum anak sebagai pelopor dan pelapor baik di tingkat Kota Tangerang, Kecamatan maupun kelurahan," ujarnya.
Menteri Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam sambutannya menjabarkan pemberian predikat daerah sebagai Kota Layak Anak setelah dilakukan penilaian yang objektif kepada 312 kabupaten/kota hingga menghasilkan 8 kota/kabupaten dengan kategori Utama, 66 kota/kabupaten kategori Nindya,117 kota/kabupaten dengan kategori Madya, 161 kota/kabupaten kategori Pratama, serta Provinsi Layak Anak sebanyak 8 dari 34 provinsi.
"Apresiasi dan selamat kepada daerah yang menerima penghargaan, atas segala upaya dan kerjasama yang telah dilakukan untuk memenuhi dan melindungi anak di daerah masing - masing," katanya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang, Sabtu, mengatakan pada tahun 2022 ini, Kota Tangerang mempertahankan prestasi di tahun sebelumnya sebagai Kota Layak Anak dengan kategori Nindya.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga dan diterima oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin.
Baca juga: Akademisi: Pemerkosa anak di Padang layak dihukum berat
"Alhamdulillah, Kota Tangerang, bisa mempertahankan prestasi dengan tetap menjadi Kota Layak Anak," kata Sachrudin.
Dia menyebutkan sejumlah poin penting yang mendorong Kota Tangerang kembali meraih predikat Kota Layak Anak diantaranya, tersedianya kebijakan terkait Kota Layak Anak, penganggaran kegiatan OPD terkait pemenuhan hak-hak anak, capaian akte kelahiran anak, fasilitas kesehatan dan puskesmas yang ramah anak, sekolah ramah anak, ruang bermain yang ramah anak, pelayanan terhadap korban kekerasan terhadap anak melalui P2TP2A, PUSPAGA dan kepolisian.
"Juga keterlibatan forum anak sebagai pelopor dan pelapor baik di tingkat Kota Tangerang, Kecamatan maupun kelurahan," ujarnya.
Menteri Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam sambutannya menjabarkan pemberian predikat daerah sebagai Kota Layak Anak setelah dilakukan penilaian yang objektif kepada 312 kabupaten/kota hingga menghasilkan 8 kota/kabupaten dengan kategori Utama, 66 kota/kabupaten kategori Nindya,117 kota/kabupaten dengan kategori Madya, 161 kota/kabupaten kategori Pratama, serta Provinsi Layak Anak sebanyak 8 dari 34 provinsi.
"Apresiasi dan selamat kepada daerah yang menerima penghargaan, atas segala upaya dan kerjasama yang telah dilakukan untuk memenuhi dan melindungi anak di daerah masing - masing," katanya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022