Cilegon (AntaraBanten) - Penyidik pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon memberikan teguran keras kepada PT Krakatau Posco terkait ledakan yang mengakibatkan tujuh orang mengalami luka-luka.


"Kami memberikan teguran itu karena adanya indikasi pelanggaran bagian mesin juga tenaga operator pabrik baja itu," kata Penyidik Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon Rachmatullah saat dihubungi, Kamis.

Ia mengatakan, ledakan keras yang terjadi, Senin (15/12) itu berasal dari area Steel Making Plant (SMP) di PT Krakatau Posco.

Sebab area SMP itu merupakan tempat proses peleburan dari besi cair menjadi baja cair.

Kejadian berawal pada saat penuangan besi cair dari ladle ke converter, tempat menaruh besi cair yang akan dituangkan ke converter.

Namun, pihaknya hingga kini belum mendapatkan data dari perusahaan bersangkutan.

"Kami minta Krakatau Posco secepatnya memberikan keterangan sekitar ledakan itu, jika tidak tentu mereka melakukan pelanggaran," katanya menambahkan.

Menurut dia, sesuai aturan ketenagakerjaan tentu perusahaan wajib melakukan pengujian mesin sebelum dioperasikan.

Selain itu juga operator pengguna mesin harus memiliki lisensi operator.

Pihaknya memberikan batas waktu tujuh hari kepada pabrik baja patungan itu untuk segera memberikan jawaban.

Selain itu juga meminta record operator terhadap kondisi mesin.

"Kami sangat memerlukan jawaban dari Krakatau Posco untuk bisa mengetahui sebenarnya dari laporan operator, termasuk apakah pernah mengalami kerusakan bagian mesin," katanya.

Peristiwa ledakan pabrik baja itu sebanyak tujuh karyawan PT Krakatau Posco dilarikan ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM).

Namun, saat ini ketujuh korban itu yakni Rejeki Febrianysah (25), Chairul Jaman (20), Yudha (21), Heri (20), Rohendi (20), Delani (27) dan Sopian (25) kondisi kesehatan sudah membaik.

"Kami berharap semua para korban ledakan itu sehat kembali dan bisa beraktivitas kembali," katanya.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014