Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Tangerang Cikokol Ishak menyatakan bahwa BPJAMSOSTEK menjamin seluruh biaya pemulihan akibat kecelakaan kerja tanpa batasan nilai dan waktu bagi pekerja yang menjadi peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja.

Ia mencontohkan, BPJAMSOSTEK menanggung seluruh biaya perawatan dan pemulihan Eko Suryanto, pekerja PT Sinar Agung Selalu Sukses yang harus menjalani amputasi dan menggunakan protese tangan robotik setelah mengalami kecelakaan kerja.

"Negara melalui BPJAMSOTEK akan menanggung pemulihan peserta atas kecelakaan kerja tanpa batasan biaya, dan tanpa batasan waktu penanganan sesuai kebutuhan medis. Eko Suryanto mendapat manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja sebagai peserta program BPJAMSOSTEK," kata Ishak di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Tangerang Cikokol, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja bisa dirasakan oleh semua pekerja yang menjadi peserta program, termasuk peserta dari kelompok pekerja rentan dengan iuran bulanan Rp16.800 berdasarkan asumsi penghasilan Rp1 juta per bulan.

Dia menekankan pentingnya program jaminan dalam upaya pelindungan pekerja. "Apa pun profesi maupun berapa pun penghasilannya tetap berhak sekaligus wajib mendapat program perlindungan dari negara," katanya.

 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022