Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah melakukan audit secara mandiri atas dugaan pembobolan pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang yang menurut Bapenda Banten sebesar Rp6,2 miliar.

Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Serang, Senin, menjelaskan bahwa kedatangannya ke DPRD Provinsi Banten untuk membahas penerangan hukum dan upaya pencegahan korupsi, termasuk masalah dugaan korupsi di Samsat Kelapa Dua.

Baca juga: Pengamat dorong Kejati Banten periksa Kepala Bapenda Banten

"Kami mendorong bersama mengawal pembangunan di Banten ini untuk bebas dari korupsi, zero dari KKN," kata Eben Ezer usai bertemu pimpinan DPRD Banten didampingi Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Hebron Siahaan.

Menyinggung kasus Samsat Kelapa Dua, dia mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan audit secara internal untuk melihat besaran kerugian negara.

Kajati Banten Leonard Eben Ezer dalam kesempatan tersebut melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan dua wakil ketua DPRD Fahmi Hakim dan Budi Prajogo.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berjanji akan menuntaskan persoalan dugaan korupsi Samsat Kelapa Dua hingga akar-akarnya sekaligus memperbaiki sistem yang salah dalam pelaporan keuangan di samsat-samsat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Kami masih melakukan penyidikan. Kami fokus pada penegakan hukum. Setelah itu, kami lihat dari sistem aplikasi, kemudian memperbaiki tata laksananya lebih baik lagi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Eben juga menekankan kembali kepada para aparaturnya untuk tidak bermain dalam proyek pemerintah.

"Sebagaimana saya sampaikan selama kepemimpinan saya di Banten, Kejaksaan Tinggi Banten tidak bermain-main proyek. Kami mencoba mengawal pembangunan ini untuk masyarakat Banten," katanya lagi.

Oleh karena itu, pihaknya meminta DPRD Provinsi Banten untuk bersama-sama bersinergi menjalankan program penegakan hukum dengan memberikan penerangan hukum kepada masyarakat.

"Kolaborasi bersama dengan DPRD. Kami berharap DPRD mendukung program-program penerangan hukum berjalan dengan baik, dan ke depan lebih mengerucut lagi kolaborasi dengan DPRD, ini," kata dia.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menyatakan sepakat dengan Kajati Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Menurut dia, sistem yang salah di Bapenda dan Samsat yang mengakibatkan kerugian negara harus diperbaiki.

"Tadi kami berbicara panjang dengan Pak Kajati. Ada yang serius ada yang santai. Tujuannya untuk perbaikan-perbaikan, memberikan masukan-masukan kepada pemprov terkait dengan pencegahan korupsi, penegakan hukum, dan banyak hal lainnya, termasuk perbaikan sistem di samsat-samsat," kata Andra Soni.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022