Serang (AntaraBanten) - Plt Gubernur Banten Rano Karno mengklaim, penentuan target pendapatan daerah sudah sesuai ketentuan.

Hal itu diungkapkan Rano, saat menjawab sejumlah pemandangan umum fraksi-fraksi, terkait RAPBD 2015 dalam rapat paripurna di Geung DPRD Banten, Rabu.

"Menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi PDI P, Hanura, Demokrat dan Fraksi Kebangkitan Bangsa terkait dengan target peningkatan pendatan daerah yang masih bisa ditingkatkan lagi, perlu disampaikan bahwa pemprov telah melakukan upaya intensifikasi pungutan daerah sesuai UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," kata Rano dihadapan anggota DPRD Banten.

Untuk melihat berapa nilai pendapatan dari masing-masing target pendapatan yang berasal dari pajak daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah dan hasil pengelolaan daerah dipisahkan, Rano meminta kepada Fraksi Golkar, Amanat Partai Persatuan Pembangunan, dan Gerindara untuk melihat secara detail pada nota keuangan.

"Dapat kami sampaikan bahwa penjelasan tentang peningkatan target pendapatan tersebut secara lebih terinci telah dicantumkan dalam nota keuangan Raperda tentang APBD 2015," katanya.

Sementara itu, mengenai penurunan drastis dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan sah Rano memberikan alasan bahwa hal tersebut disebabkan penerimaan dari bagian laba keuangan PT Bank Jabar Banten dan BPR/LPK yang mengacu pada RUPS masing-masing.

"Penurunan penerimaan dari lain-lain PAD yang sah disebabkan oleh pengalihan atau perpindahan potensi pendapatan yang berasal dari penyelenggaraan pendidikan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan ke objek penerimaan retribusi jasa umum. Selain itu, pada sisi pendapatan bunga deposito, diprediksi terjadi penurunan karena diasumsikan penyerapan anggaran belanja sesuai dengan yang direncanakan," ujar Rano.

Menyinggung pos belanja tidak langsung (BTL) lebih besar dari belanja langsung (BL), dia menjelaskan, hal itu disebabkan pos belanja bagi hasil, belanja bantuan keuangan kabupaten/kota dan desa, bantuan sosial serta BOS merupakan bagian komponen dari BTL.

"Untuk alokasi fungsi pendidikan 20 persen dan alokasi urusan kesehatan 10 persen, dapat disampaikan bahwa untuk alokasi pendidikan, dari beberapa fungsi sudah terakumulasi sebesar 19,14 persen, sedangkan untuk urusan kesehatan akan diupayakan peningkatan belanja modal setiap tahun," ujarnya.

Mendapat penjelasan tersebut Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah menyatakan, bisa memahami apa yang sudah dikerjakan Plt Gubernur Banten dan jajaranya dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah.

"Secara umum saya bisa memahami penjelasan Plt Gubernur tinggal nanti kalau sudah dibahas dan disahkan oleh DPRD semua komponen terkait harus bisa bekerja keras secara kompak untuk merealisasikanya," kata Asep.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014