Serang (AntaraBanten) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menganggarkan sekitar Rp35,8 miliar pada 2014 untuk memberikan layanan kesehatan bagi warga kurang mampu, atau menyehatkan warga miskin.

"Selain Rp28,8 miliar untuk anggaran klaim pelayanan kesehatan di rumah sakit-rumah sakit, kami memberikan bantuan dalam bentuk uang untuk layanan kesehatan warga miskin yang tidak tercover program pemerintah di tujuh kabupaten/kota. Hanya Kota Tangerang yang tidak menerima," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Sigit Wardoyo di Serang, Senin.

Ia mengatakan, Rp28,8 miliar tersebut untuk pembayaran yang klaim pelayanan kesehatan termasuk BPJS Kesehatan di rumah sakit-rumah sakit yang sudah MoU dengan Pemprov Banten.

Selain itu, Pemprov Banten juga memberikan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota, untuk membayar pelayanan kesehatan warga miskin yang belum tercover program pemerintah.

"Selama ini kan ada warga miskin yang belum masuk jamkesmas atau jamkesda. Mereka biasanya diberikan pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan SKTM, itu juga kami beri bantuan masing-masing daerah Rp1 miliar," kata Sigit.

Sementara itu, kata dia, pengalihan progran jamkesda dan jamkesmas ke BPJS Kesehatan di Banten ditargetkan selesai sampai 2016. Namun demikian, biasanya masih ada juga masyarakat miskin yang belum masuk, sehingga bisa tetap dilayani oleh RS Pemerintah cukup dengan menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Sigit mengatakan, pada APBD 2014 Dinas Kesehatan mengelola anggaran sekitar Rp130 miliar untuk berbagai kebutuhan pelayanan kesehatan, alat kesehatan dan pembangunan dua laboratorium kesehatan. Namun demikian, hingga Oktober 2014, serapan anggaran di Dinkes Banten  baru mencapai sekitar 18 persen dari total Rp130 miliar.

"Mudah-mudahan sampai akhir tahun 2014 bisa diserap. Sebab ada kontrak-kontrak pekerjaan belum selesai, jadi belum dibayar," kata Sigit.

Sejumlah paket pekerjaan tersebut diantaranya dua paket pengadaan lab besar dan peralatan khusus masing-masing Rp12 miliar, makanan tambahan Rp5 miliar, obat-obatan sekitar Rp5 miliar dan lainnya.

"Kendala umum para pegawai untuk pengerjaannya cenderung takut, karena kehati-hatian. Bahkan kami juga sudah beberapa kali konsultasi ke LKPP dan juga BPKP," kata Sigit Wardoyo.

Pewarta:

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2014