Tim Pembina Samsat Banten terdiri dari Jasa Raharja, Bapenda dan Polda Banten mensosialisasikan pajak daerah khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) kepada para guru di Kota Serang.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (19/4/2022) di Aula SDIT Assa'adah Global Islami School (AGIS) Cipocok Serang itu, Jasa Raharja melalui penanggung jawab Samsat Kota Serang Rangga Figur Rachman sebagai narasumber menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan tugas dan peran Jasa Raharja sebagai perusahaan asuransi yang bertanggungjawab memberikan pengobatan dan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Rangga mengatakan kegiatan itu diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang Pajak Daerah, termasuk di dalamnya tugas dan peran Jasa Raharja khususnya di wilayah Provinsi Banten.

"Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya mendukung agar masyarakat memiliki wawasan dan pengetahuan tentang Pajak Daerah Di Propinsi Banten," ujar Tim Pembina Samsat. "Acara Sosialisasi tersebut dihadiri oleh sebagian besar guru yang mengajar di wilayah kota Serang.

Dalam Sosialisasi tersebut juga kami sisipkan akan peran penting para Guru untuk mengedukasi muridnya akan keselamatan saat mengendarai kendaraan bermotor, karena korban laka lantas di wilayah Banten didominasi oleh para remaja atau usia produktif," ujar Rangga.

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat mendorong masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor dan juga SWDKLLJ nya serta
memberikan pesan moral akan pentingnya kedisiplinan berlalu lintas dapat disampaikan oleh para guru kepada muridnya," jelas Rangga.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022